REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan demografi secara terencana dan berkelanjutan.
Penyusunan dokumen ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan BKKBN, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Rembang, pada Rabu, 25 Juni 2025.
GDPK Kabupaten Rembang dirancang berdasarkan lima pilar utama pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan keluarga berkualitas, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, dan pengelolaan data dan informasi kependudukan
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menyatakan bahwa GDPK akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pembangunan lima tahunan di bidang kependudukan, yang terintegrasi dengan kebijakan nasional.
“Kami berharap dokumen GDPK ini dapat menghasilkan rencana aksi konkret dan terukur demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Rembang,” ujar Prapto.
Ia juga menekankan pentingnya memasukkan isu-isu strategis seperti dampak perubahan iklim dan revolusi industri dalam kerangka perencanaan pembangunan kependudukan.
“Pembangunan harus menyeluruh, tidak hanya fokus pada ekonomi, tapi juga menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan penduduk,” tambahnya.
Sementara itu, Subkoordinator Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Provinsi Jateng, Novita Dewi, menyampaikan bahwa seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah diwajibkan menyusun dokumen GDPK, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres).
“Saat ini tinggal empat daerah yang belum menyelesaikan GDPK, termasuk Rembang. Jadi penyusunan ini harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Novita menegaskan bahwa GDPK harus disusun secara komprehensif, tidak hanya berupa konsep desain, tetapi juga mencakup peta jalan (roadmap) dan strategi implementasi yang melibatkan kerja lintas sektor.
“Ada 30 indikator nasional yang wajib dimasukkan. Tanpa sinergi, mustahil ini bisa diselesaikan,” tandasnya.
Dengan tersusunnya GDPK, Pemkab Rembang diharapkan mampu mengelola pertumbuhan dan distribusi penduduk dengan lebih baik, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.
(VICKY RIO – Harianmuria.com)











