REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah program jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) yang dilakukan langsung di rumah warga.
Pada Kamis, 27 November 2025, dua petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang mendatangi kediaman Karmidi (78), warga Desa Ngotet, Kecamatan Rembang, untuk melakukan proses perekaman e-KTP. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut permohonan keluarga melalui kanal aduan resmi Pemkab Rembang.
Perekaman di Rumah karena Kondisi Kesehatan
Setiba di lokasi, petugas menyiapkan peralatan lengkap yang dibawa menggunakan koper khusus, seperti kamera, pemindai iris mata, alat tanda tangan digital, dan komputer.
Mengingat kondisi kesehatan Mbah Karmidi yang tidak memungkinkan untuk berpindah tempat, perekaman dilakukan di ruang dekat tempat tidurnya.
Salah satu anggota keluarga, Ade Tyan, menyampaikan apresiasi atas layanan tersebut.
“Pelayanan ini sangat membantu warga yang tidak bisa datang ke kecamatan maupun Dindukcapil langsung. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Layanan Jemput Bola Berjalan Sejak 2024
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, menjelaskan bahwa program jemput bola ini sudah berjalan sejak 2024 dan terus diperluas karena tingginya kebutuhan masyarakat.
“Jika perekaman hanya satu atau dua orang, kami kirim dua petugas. Namun jika lebih banyak, kami kirim tiga orang karena membutuhkan tenaga ekstra untuk mengatur warga dan bongkar pasang peralatan,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa permintaan layanan jemput bola rata-rata masuk setiap dua minggu, bahkan pada awal tahun bisa mencapai hampir setiap minggu.
Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab Rembang dalam memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan ramah, terutama bagi kelompok rentan untuk mendapatkan identitas kependudukan sebagai hak dasar warga negara.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











