REMBANG, Harianmuria.com – Ratusan warga Desa Ngotet, Kecamatan Rembang, resmi menerima sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.
Penyerahan berlangsung di Balai Desa Ngotet, Kamis, 27 November 2025, dan dihadiri Bupati Rembang Harno, Kepala BPN Rembang Mansur Fahmi, Camat Rembang, serta Kepala Desa Ngotet.
237 Sertifikat untuk Warga Ngotet
Kepala Desa Ngotet, Ari Candra Wibawa, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Sertifikat yang terbit hari ini yaitu 237 bidang tanah masyarakat, 63 aset desa, dan 20 sertifikat program susulan,” ujarnya.
PTSL 2025 Rembang Hampir Tuntas
Kepala Kantor BPN Rembang, Mansur Fahmi, menjelaskan bahwa pelaksanaan PTSL tahun 2025 berjalan hampir tuntas.
“Untuk tahun ini kita mendapat PTSL untuk SHT sejumlah 8.744 bidang. Secara umum sudah hampir selesai semua, tinggal finishing beberapa berkas,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 BPN Rembang telah mendapatkan kuota lebih dari 5.000 bidang, yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.
Bupati: Sertifikat Tanah Cegah Sengketa
Bupati Rembang, Harno, menegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bentuk perlindungan hukum.
“Ini program pemerintah. Diharapkan semua tanah bisa bersertifikat. Setelah bersertifikat, panjenengan ayem,” ungkapnya.
Ia menyoroti masih banyak sengketa dan saling klaim akibat tanah yang belum bersertifikat.
“Dengan adanya sertifikat ini, minimal pemilik tanah memiliki hak mutlak,” tambahnya.

Program PTSL merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat legalitas tanah, meningkatkan kepastian hukum, sekaligus menekan angka sengketa agraria di masyarakat. Pemerintah terus mendorong percepatan agar semua bidang tanah di Indonesia memiliki legalitas yang jelas.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











