• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Razia Karaoke Nakal di Pati, 9 Pengunjung Terciduk Bawa Miras

Sekar Sari by Sekar Sari
1 April 2023
in News
76 0
Petugas Satpol PP Pati saat menggerebek MJ Hotel dan Karaoke. (Mishbah/Harianmuria.com)

Petugas Satpol PP Pati saat menggerebek MJ Hotel dan Karaoke. (Mishbah/Harianmuria.com)

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali melakukan razia tempat hiburan pada Kamis (30/3). Petugas berhasil mendapati satu karaoke yang diketahui masih nekat buka saat bulan Ramadhan.

MJ Hotel dan Karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati didapati masih beroperasi. Tindakan tersebut telah melanggar Surat Edaran (SE) Pj Bupati Pati nomor 556.1/611 tentang larangan operasional tempat karaoke selama bulan Ramadhan yang bertanggal 21 Maret 2023.

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiono ketika ditemui menjelaskan bahwa petugas telah berhasil mengamankan 9 pengunjung yang sedang asik bernyanyi di dalam room MJ Hotel dan Karaoke.

Pihaknya juga menuturkan, dari 9 orang yang diamanakan diataranya 8 tamu berasal dari luar Pati dan kedapatan membawa miras dengan kadar alkohol di atas 5%.

“MJ Hotel karaoke buka, terdapat 9 pengunjung, 8 pengunjung luar Pati, dan 1 pengunjung dari Pati ditemukan Miras diatas 5% sejumlah 5 botol, ” terang Sugiono.

Sementara terkait pelanggaran yang dilakukan oleh MJ Hotel, Sugiono menyebut akan menindak tegas berupa pembinaan sesuai peraturan yang berlaku.

“Terkait MJ hotel yang buka dan tidak mengindahkan surat Pj Bupati Pati, agar ditindak dan diberi pembinaan dari Dinporapar Pati, ” imbuhnya.

Selain MJ Hotel, Satpol PP Kabupaten Pati juga melakukan razia di tempat hiburan malam lain seperti Romantika stasiun, Permata Stasiun, Citra stasiun, The Bos Karaoke, Hotel 99, Hotel Gritary, Hotel 21, Alaska Mintobasuki, Lingkar Musik, yang diketahui telah tutup. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiRAZIARazia KaraokeSatpol PP Pati
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bantuan Sarpras Peribadatan dan Pendidikan, Pemkab Kudus Gelontorkan Rp 32,47 Miliar

Next Post

Pemkab Blora Lanjutkan Pembangunan Jalan di Kecamatan Kradenan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
695
3 Minggu Usai Kasus Keracunan MBG di Rembang, Dinkes Ungkap Hasil Laboratorium

3 Minggu Usai Kasus Keracunan MBG di Rembang, Dinkes Ungkap Hasil Laboratorium

28 Agustus 2026
742

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya