Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Warga Kudus Tertipu Investasi Bodong Wipon, Kerugian Tembus Rp10 Miliar

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 April 2025
in News, Hukum & Kriminal, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ratusan Warga Kudus Tertipu Investasi Bodong Wipon, Kerugian Tembus Rp10 Miliar

Aplikasi Wipon yang digunakan para korban. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

751
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dugaan penipuan berkedok investasi online kembali mencuat di Kudus. Tiga orang warga berinisial AA alias G, AWH, dan S dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah atas dugaan keterlibatan dalam aplikasi investasi ilegal bernama Wipon.

Laporan resmi dilayangkan pada Jumat (11/4) sore oleh kuasa hukum para korban, Taufiqur Rohman.

Tecatat sekitar sekitar 400 warga Kudus menjadi korban penipuan ini. Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai ASN, pedagang, hingga ibu rumah tangga

Modus penipuan dilakukan melalui sistem mirip multi level marketing (MLM). Para korban dijanjikan keuntungan harian sebesar dua persen dari dana yang mereka setorkan.

Tak hanya itu, bonus berupa iPhone, sepeda motor, hingga mobil juga ditawarkan, tergantung besaran investasi.

“Skema ini berjalan sejak Juli 2024 lalu. Di awal, dana memang sempat dicairkan, sehingga korban makin percaya,” ujar Taufiqur.

Namun sejak Maret 2025, pencairan mulai macet. “Tanggal 14 Maret dijanjikan pencairan serentak, tapi kenyataannya nihil. Bahkan pada 23 Maret, saat dijanjikan penyerahan hadiah, tidak terjadi apa pun,” ungkapnya.

Menurut Taufiqur, jumlah korban diperkirakan mencapai ribuan orang di wilayah Kudus dan sekitarnya. Namun yang melapor baru sepertiganya.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar, dengan Rp3 miliar di antaranya berasal dari laporan korban yang telah terkumpul.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tergiur karena pencairan di awal berjalan lancar.

“Awalnya memang cair, makanya banyak yang ikut. Mentor juga meyakinkan uang kami aman,” tuturnya.

Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Para korban berharap agar pelaku segera ditindak dan dana mereka bisa kembali.

Taufiqur menegaskan, kasus ini masuk kategori kejahatan siber dan meminta aparat segera menindaklanjuti secara serius.

“Ini bukan sekadar tipu-tipu biasa, tapi penipuan online yang terstruktur,” pungkasnya.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Tags: aplikasi ilegalInfo KudusInvestasi Bodonginvestasi onlinekuduspenipuanpenipuan onlinePolda JatengWipon

Related Posts

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Hukum & Kriminal

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

14 Juni 2025
Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi Akhir Masih Bisa Bekerja di RSUD Soewondo Pati, Sampai Kapan?

Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi Akhir Masih Bisa Bekerja di RSUD Soewondo Pati, Sampai Kapan?

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS