REMBANG, Harianmuria.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang mengecam keras ucapan salah satu oknum anggota DPRD Rembang dari Partai Hanura yang menyebut wartawan sebagai provokator.
Ketua PWI Rembang, Musyafa Musa, menilai pernyataan itu ngawur, tidak berdasar, sekaligus mencoreng martabat profesi jurnalis.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, memenuhi hak masyarakat atas informasi. Bukan untuk memprovokasi. Kalau ada yang menuduh wartawan provokator, sebutkan siapa wartawan dan medianya. Jangan asal bicara seenaknya,” tegas Musyafa.
Baca juga: Disebut Provokator, Wartawan Lingkar TV Laporkan Anggota DPRD Rembang ke BK
Kritik Keras PWI Rembang
Menurut Musyafa, pemberitaan di Rembang selama ini berjalan kondusif dan jauh dari nuansa provokatif. Justru kegaduhan sering muncul dari sikap arogan segelintir pejabat publik yang tidak bisa menahan emosi.
Ia juga menegaskan bahwa menghadirkan dua narasumber dengan pandangan berbeda dalam sebuah berita adalah standar kerja jurnalistik untuk menjaga keberimbangan, bukan provokasi.
“Itu kode etik jurnalistik. Jadi jangan dipelintir demi kepentingan politik sesaat,” ujarnya.
Musyafa mengingatkan bahwa mekanisme yang benar bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan adalah mengajukan hak jawab. Hak jawab tersebut wajib dipublikasikan sebagai klarifikasi.
“Kalau tidak paham aturan, belajar dulu. Jangan asal tuduh atau main intimidasi, karena itu bisa berujung masalah hukum,” tandasnya.
Pesan untuk Pejabat Publik
Lebih jauh, PWI Rembang mengingatkan pejabat publik, termasuk anggota DPRD yang digaji dari uang rakyat, untuk menjaga etika dan tidak bersikap arogan.
“Ucapan sembrono hanya mempermalukan diri sendiri dan lembaga. Hormati kerja wartawan, karena tanpa pers yang bebas, demokrasi akan pincang,” tegas Musyafa.
Latar Belakang Kasus
Pernyataan ini muncul setelah wartawan Lingkar TV, Vicky Rio (VR), disebut sebagai provokator oleh salah satu anggota DPRD Rembang dari Partai Hanura. Meski sang anggota dewan berkilah hanya bercanda, namun ucapan itu dinilai tidak pantas, terlebih diucapkan di depan umum saat situasi politik tengah memanas dengan banyaknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Atas penghinaan tersebut, VR merasa tersinggung dan berencana melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang. “Saya tersinggung, apalagi tidak ada itikad baik dari anggota dewan itu. Insyaallah, Senin (8 September 2025), saya akan melaporkannya ke BK,” kata VR.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











