SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 59 ekor sapi di Kabupaten Semarang terjangkit penyakit mulut dan kuku(PMK) yang menyerang hewan berkuku genap di awal tahun 2025 ini.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Moh. Edy Sukarno melalui Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Yohana Diah Haruni pada Senin, 6 Januari 2025.
“Kalau per Minggu, 5 Januari 2025 kemarin ini, ada penambahan 9 ekor sapi yang suspect, artinya total angka 59 ekor sapi suspect PMK,” jelas Yohana.
Dari jumlah itu, sambungnya, enam ekor sapi sudah kembali sehat dan satu ekor sapi mati.
Lebih lanjut, dari puluhan sapi itu, terdiri dari 25 ekor sapi hibrida dan 34 ekor sapi potong. Sedangkan untuk domba, kambing, dan kerbau dilaporkan nihil suspect PMK.
“Sehingga, dari data tersebut saat ini ada 52 ekor kasus aktif PMK di Kabupaten Semarang sejak awal Januari 2025 ini,” bebernya.
Sementara, sebaran kasus ini ada di 8 kecamatan dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang. Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu, Susukan, Tengaran, Suruh, Getasan, Pringapus, Ungaran Timur, dan Ungaran Barat.
Yohana mengimbuhkan, berbagai upaya antisipasi penyebaran wabah ini telah dilakukan. Mulai dari menjalin komunikasi dan mengedukasi masyarakat dan peternak soal menjaga kesehatan ternak.
“(Lalu) hewan baru kami anjurkan untuk di karantina terpisah dulu dengan hewan yang sudah ada. Dan apabila ada laporan dari peternak, maka petugas kami akan segera merespons. Jika dideteksi PMK maka akan segera dilakukan pengobatan,” tegasnya.
Disinggung soal kemungkinan penutupan sejumlah pasar tradisional terkait maraknya kasus PMK, Yohana menegaskan bahwa di Kabupaten Semarang tidak ada penutupan pasar tradisional.
“Tidak ada penutupan pasar tradisional. Karena kami bersama dinas terkait terus melakukan pemantauan dan upaya-upaya harian untuk mengatasi wabah penyakit PMK ini. Artinya, di Kabupaten Semarang masih kondusif dan bisa ditangani,” tukasnya. (Hesty Imaniar | Harianmuria/com)