Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Antarpelajar 2 SMK di Jalan Pati-Gembong

Basuki by Basuki
9 Mei 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Petugas Polresta Pati melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi tawuran antarpelajar di Jalan Pati-Gembong, Jumat (9/5/2025). (Dok. Polresta Pati/Harianmuria.com)

Petugas Polresta Pati melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi tawuran antarpelajar di Jalan Pati-Gembong, Jumat (9/5/2025). (Dok. Polresta Pati/Harianmuria.com)

708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Insiden tawuran antarpelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Peristiwa yang melibatkan siswa dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK) terjadi Jumat (9/5/2025) siang sekitar pukul 12.05 WIB.

Lokasi terjadinya bentrokan ini berada di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo. Tawuran ini menyebabkan satu siswa luka parah.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi tawuran bermula ketika sejumlah remaja berboncengan menggunakan lima unit sepeda motor melintas di jalan tersebut.

“Sesampainya di depan showroom mobil, terjadi gesekan yang berujung pada perkelahian antarkelompok siswa dari dua SMK. Akibatnya, seorang siswa berinisial BA (17) mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten,” ungkap Heri.

Baca juga: Puluhan Pelajar dari 2 SMK Tawuran di Jalan Raya Pati–Gembong, 1 Luka Parah

Mendapatkan laporan mengenai tawuran ini, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan resmi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, dan membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor berbagai merek, serta beberapa potong balok kayu dan besi hollow yang diduga digunakan sebagai alat perkelahian.

Untuk mengungkap lebih jauh latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat, Sat Reskrim Polresta Pati telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Saksi-saksi tersebut adalah Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30).

Penanganan kasus tawuran pelajar ini kini berada di bawah kendali Sat Reskrim Polresta Pati. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heri.

Kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum,” tandas Heri.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipatiperkelahian pelajarPolresta PatiTawuranTawuran Pelajar

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dialami warga Kecamatan Patean, Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Curi Motor Warga Patean Kendal, Residivis Asal Palembang Kembali Dibekuk Polisi

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS