KENDAL, Harianmuria.com – Seorang pria asal Palembang berinisial J kembali harus berurusan dengan hukum untuk keempat kalinya, setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik Tri Sismono, warga Kecamatan Patean, Kendal.
Pelaku diketahui merupakan residivis curanmor yang telah tiga kali masuk penjara. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Senin (5/52025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, korban yang sedang bekerja memasang wi-fi di wilayah Kaliwungu, beristirahat dan tertidur di teras sebuah musala usai menunaikan salat. Korban meletakkan tas kecil berisi kunci kontak sepeda motor di sampingnya.
Namun, saat terbangun, ia mendapati sepeda motornya yang terparkir di depan musala telah raib. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kaliwungu
“Merespons laporan korban, Tim Reskrim Polsek Kaliwungu segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian,” kata Kapolres, Jumat (9/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sinyal GPS sepeda motor korban masih aktif dan terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polres Cirebon.
“Pada hari yang sama, Senin (5/52025) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Januar alias Feri,” ungkap Hendry.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat tahun 2024 dengan nomor polisi H 3560 BSD, satu buah tangga teleskopik warna silver, dan satu buah alat ukur OTDR. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kaliwungu Polres Kendal.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum,” imbuh Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ncaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Korban pencurian, Tri Sismono, berterima kasih kepada jajaran Polres Kendal atas kesigapan mereka dalam membantu menangani kasus ini. “Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Kendal yang telah membantu saya,” kata pekerja jasa pasang wi-fi itu.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)