PATI, Harianmuria.com – Insiden tawuran antarpelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Peristiwa yang melibatkan siswa dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK) terjadi Jumat (9/5/2025) siang sekitar pukul 12.05 WIB.
Lokasi terjadinya bentrokan ini berada di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo. Tawuran ini menyebabkan satu siswa luka parah.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi tawuran bermula ketika sejumlah remaja berboncengan menggunakan lima unit sepeda motor melintas di jalan tersebut.
“Sesampainya di depan showroom mobil, terjadi gesekan yang berujung pada perkelahian antarkelompok siswa dari dua SMK. Akibatnya, seorang siswa berinisial BA (17) mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten,” ungkap Heri.
Baca juga: Puluhan Pelajar dari 2 SMK Tawuran di Jalan Raya Pati–Gembong, 1 Luka Parah
Mendapatkan laporan mengenai tawuran ini, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan resmi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, dan membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor berbagai merek, serta beberapa potong balok kayu dan besi hollow yang diduga digunakan sebagai alat perkelahian.
Untuk mengungkap lebih jauh latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat, Sat Reskrim Polresta Pati telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Saksi-saksi tersebut adalah Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30).
Penanganan kasus tawuran pelajar ini kini berada di bawah kendali Sat Reskrim Polresta Pati. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heri.
Kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum,” tandas Heri.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)