Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Kurir di Blora

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Februari 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Kurir di Blora

Polres Blora mengungkap kronologi pengeroyokan seorang kurir. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

773
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria – Polisi menetapkan tujuh orang tersangka pengeroyokan kurir berinisial M yang ketahuan bermalam dengan wanitia berinisial H di sebuah rumah di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan, pengeroyokan dilakukankan oleh sejumlah warga setempat. Dari penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, polisi menetapkan tujuh orang tersangka atas laporan dari korban.

“Jadi berawal korban diduga sering berkunjung/bermalam di salah satu saksi inisial H,” jelas Selamet saat konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat (21/2/2025).

AKP Selamet mengungkapkan, pada Jumat (14/2/2025) pukul 02.00 dini hari, dua orang warga berkeliling kampung. Keduanya mendapati ada sepeda motor yang bukan milik warga setempat, sehingga timbul kecurigaan. “Setelah diselidiki ada jendela salah satu rumah warga terbuka,” ucap Selamet.

Mengetahui hal yang dicurigai, kedua warga memanggil warga lainnya yang masih berada di warung. Kemudian terjadilah penggerebekan, korban M asal Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. “Saat itu (korban) diketahui berada di dalam kamar,” kata Selamet.

Korban M kemudian diseret oleh warga dan terjadilah pengeroyokan yang dilakukan oleh warga, hingga M mengalami luka-luka.

“Setelah diketahui, mereka dari dalam langsung dibawa keluar oleh beberapa warga itu dilakukan penganiayaan. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat,” katanya.

Diungkapkan, M mengalami pendarahan pada telinga kanan dan kiri, rahang kanan dan kiri mengalami memar. Hingga saat ini, M masih dirawat di RSUD Dr Soeprapto Cepu, Blora. “Namun sekarang korban sudah mulai membaik,” ujar AKP Selamet.

Tujuh orang tersangka ini, terang Selamet, dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Ketujun tersangka tersebut adalah Ibnu Ikhsan Setiawan (18), Fitroh Tabliq Almuakim (27), Rio Mitra (21), Delvin Radhia Erlangga (27), Achmad Munawir (32), Adi Setya Fahrezi (22), dan Beni Hermanto (24).

“Jadi ditetapkan tersangka sebanyak tujuh orang. Semua masih lajang, sekarang masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Blora,” kata dia.

Selamet sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut terkait dengan apa status M dengan H. “Ini masih kami dalami kemarin, karena sampai saat sekarang ini hasil pemeriksaan terakhir, si H masih kenal biasa. Karena si M statusnya masih kurir barang, sering nganter barang,” terang Selamet.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: Info Blorapenganiayaan kurirPengeroyokanPolres Blora

Related Posts

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Hukum & Kriminal

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

14 Juni 2025
Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Program MBG Blora Diperluas dengan 3 Dapur, Sasar 9.000 Siswa

Program MBG Blora Diperluas dengan 3 Dapur, Sasar 9.000 Siswa

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS