PATI, Harianmuria.com – Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pati kemungkinan akan dilaksanakan setelah Lebaran 2025. PAW tersebut dilakukan untuk menggantikan Darbi, anggota Fraksi PPP DPRD Pati yang meninggal pada 27 Januari 2025.
Wakil Ketua lll DPRD Kabupaten Pati Suwito berharap proses PAW anggotanya bejalan lancar. Suwito, yang juga menjabat Ketua Bapilu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah mengusulkan satu nama untuk mengganti Darbi.
Nantinya, Darbi sebagai wakil rakyat dari Dapil 4 (Kecamatan Winong, Pucakwangi, Jakenan, dan Jaken) akan digantikan anaknya sendiri, Ulin Nuha.
“Sesuai aturan UU yang berlaku, kebetulan pengganti Pak Darbi adalah Ulin Nuha anaknya sendiri, berdasarkan urutan suara terbanyak nomor 2,” kata Suwito, belum lama ini.
Dalam pemilu legislatif 2024, Darbi meraih 6.925 suara di Dapil 4. Ulin Nuha berada di urutan kedua terbanyak dengan perolehan 2.270 suara, sehingga berhak menggantikan posisi ayahnya di DPRD Pati.
Menurut Suwito, dengan meninggalnya salah satu anggota Fraksi PPP maka formasi anggota DPRD Pati menjadi berkurang. Untuk pelantikan anggota pengganti memerlukan beberapa proses dan tahapan hingga terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam negeri (Mendagri).
“Itu hal yang wajar dan biasa kalau terjadi kekosongan, dan sesuai aturan yang berlaku kita menunggu proses tahapan,” ujarnya.
Suwito berharap tahapan PAW yang saat ini masih berlangsung dapat berjalan dengan lancar dan segera diselesaikan.
“Kemarin sudah difasilitasi KPUD, dan kemungkinan pelaksanaan PAW setelah Idulfitri, karena saat ini waktunya sudah mepet,” pungkasnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)