BLORA, Harianmuria.com – Kondisi krisis yang dialami Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha (Perumda BWU) mendapat sorotan Pimpinan DPRD Blora.
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora harus memberi solusi atas kondisi kritis salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, BWU Blora terancam lumpuh. Para pejabat utama BUMD tersebut, baik Direksi maupun Dewan Pengawas, belum menerima gaji sejak dilantik sepuluh bulan lalu.
BWU Blora juga mempunyai tunggakan yang tidak terbayar kepada para karyawan, sehingga lebih dari separuh karyawan memilih mengundurkan diri.
Baca juga: Miris! 10 Bulan Menjabat, Direksi BWU Blora Tak Pernah Gajian
Menurut Siswanto, sepengetahuan dirinya, kondisi keuangan Perumda BWU sudah minus setidaknya sejak setahun terakhir.
“Setahu kami, saat saat pelantikan komisaris dan direksi baru, kondisi BWU secara keuangan minus. Hal tersebut pernah disampaikan oleh Dirut (BWU) lama pada saat rapat dengan DPRD,” ungkap Siswanto melalui pesan teks, Rabu (26/3/2025).
Ia menjelaskan, komisaris dan direksi BWU pasti mempunyai perencanaan bisnis yang jelas. Namun, sebagai perusahaan pelat merah, eksekusi perencanaan tersebut bergantung pada modal yang disetorkan oleh Pemkab Blora.
“Kami ingin tahu, BWU sudah dikasih modal oleh Pemkab Blora berapa? Kalau belum dikasih modal, ya pasti BWU belum bisa cuan (laba),” kata Siswanto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blora.
Jika perusahaan tidak bisa meraih laba, lanjut Siswanto, bisa dipastikan kondisi krisis terjadi. Indikasinya seperti gaji karyawan yang tidak terbayar.
Siswanto mengingatkan Pemkab bahwa BWU merupakan BUMD, bukan organisasi nirlaba. Karena itu Perumda tersebut harus diberikan modal untuk operasionalnya.
“Saya minta Pemkab kasih solusi atas krisis ini. BWU kan perusahaan pelat merah, jadi harus dikasih modal,” tandasnya.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)