• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Penertiban Sumur Ilegal di Blora: Polisi Tunggu SK Bupati, Bupati Tunggu Instruksi Pusat

Basuki by Basuki
16 September 2025
in News, Blora
70 3
Polres Blora menunggu SK pembentukan tim gabungan untuk menertibkan sumur minyak ilegal.

Kolase Bupati Blora Arief Rohman dan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

565
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Penertiban sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora masih terhambat. Hingga kini, Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar pembentukan tim gabungan belum juga terbit, sehingga aparat kepolisian belum bisa melakukan tindakan di lapangan.

Polres Blora Menunggu SK Tim Gabungan

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa upaya penertiban di Desa Gandu telah dilakukan bersama perangkat desa pascakejadian beberapa waktu lalu. Namun, di wilayah lain masih belum ada tindakan penertiban karena SK Bupati sebagai dasar pembentukan tim gabungan belum keluar.

“Kami sudah menginventarisir data titik sumur ilegal, tetapi untuk penindakan harus dilakukan bersama tim gabungan yang dibentuk lewat SK Bupati,” ujar AKBP Wawan, Selasa, 16 September 2025.

Bupati Tunggu Instruksi dari Pusat

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan pihaknya belum bisa mengeluarkan SK tersebut karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi.

“SK tim gabungan masih menunggu arahan dari pusat dan provinsi. Rencananya besok baru akan dirapatkan oleh Pemerintah Provinsi di Semarang,” ungkap Bupati Arief.

Penertiban sumur minyak ilegal di Blora terhambat karena SK tim gabungan dari Bupati belum terbit.
Paralon yang diduga untuk penanda titik sumur baru di Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Diketahui, saat ini terdapat sekitar 4.134 titik sumur minyak di Blora. Namun, jumlah ini masih bersifat data awal yang perlu diverifikasi oleh tim gabungan agar kepastian sumur minyak eksisting dapat dipastikan. Hasil verifikasi nantinya akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar permohonan legalisasi sumur minyak tersebut.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Arief RohmanBerita BloraBlora Hari IniKapolres Blorapenertiban sumur minyakSK Bupati Blorasumur ilegal Blorasumur minyak masyarakat
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Truk Trailer Angkut Semen Tumpah di Depan Akper Blora, Lalu Lintas Macet

Next Post

41 Ruas Jalan di Blora Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp215 Miliar dari Pinjaman Daerah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

by Rosyid
4 Agustus 2026
525

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 4.000 petani hutan di Kabupaten Blora akan mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan agroforestry. Program tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada September...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
539
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
568
Pantai Blebak, Salah satu 16 destinasi wisata yang ada di Jepara. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

26 September 2022
3.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya