• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 8, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Semarang Siapkan Kebijakan Pro-Rakyat Terkait Pembayaran PBB

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
19 Maret 2025
in News, Semarang
69 1
Warga Semarang Saat Membayar PBB di DP Mall beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Warga Semarang Saat Membayar PBB di DP Mall beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun 2025 telah terbit.

Dengan terbitnya SPPT PBB tersebut maka warga Kota Semarang, khususnya yang memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan, kini dapat melakukan pembayaran PBB untuk tahun 2025.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, sebagai bagian dari program prioritasnya bersama Wakil Wali Kota, Pemkot Semarang berkomitmen untuk meringankan beban pajak masyarakat serta intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Salah satu program utama adalah kebijakan pro-rakyat yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” kata Agustina dalam keterangan pers, Rabu (19/3/2025)..

Agustina mengungkapkan beberapa kebijakan pro-rakyat yang akan diberlakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat terkait PBB. Kebijakan itu antara lain tidak ada kenaikan tarif PBB Tahun 2025, sehingga pembayarannya tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Kemudian, pembebasan PBB untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta.

“Di samping itu, pemkot Semarang memberikan diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat pada periode awal, yaitu bulan Maret hingga Mei 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga,” katanya.

Selain itu, masyarakat yang melakukan pembayaran dalam periode tersebut secara otomatis akan ikut serta dalam undian PBB dengan hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36, satu unit mobil, motor, serta hadiah elektronik.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk pembangunan Kota Semarang. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak demi kemajuan bersama. Dengan membayar PBB tepat waktu, kita turut serta dalam memajukan Kota Semarang,” tuturnya.

Warga Kota Semarang pun dapat melakukan pembayaran PBB melalui berbagai metode yang tersedia, termasuk pembayaran secara online atau melalui kantor pos dan bank-bank yang telah bekerja sama dengan Pemkot Semarang.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SemarangPajakpajak bumi dan bangunanpajak daerahPBBPemkot SemarangSPPT
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tukar Uang Baru di Bank Jateng Blora, Simak Jatah Maksimal dan Rinciannya

Next Post

Prioritaskan Program Pangan, Pemkab Kukar Siapkan 8.000 Hektare Lahan untuk Dioptimalkan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Penghuni Rusun Kudu Semarang Dipanggil Satpol PP gegara Nunggak Sewa Rp78 Juta

Penghuni Rusun Kudu Semarang Dipanggil Satpol PP gegara Nunggak Sewa Rp78 Juta

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com - Puluhan penghuni Rusun Kudu di Kecamatan Genuk dipanggil Satpol PP Kota Semarang pada Senin, 3 Agustus 2026 karena menunggak pembayaran sewa hunian hingga Rp78 juta....

Pemkot Semarang Siagakan 900 Ribu Liter Air Bersih Hadapi Musim Kemarau

Pemkot Semarang Siagakan 900 Ribu Liter Air Bersih Hadapi Musim Kemarau

by Rosyid
26 Juli 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan cadangan air bersih sebanyak 900 ribu liter sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan selama musim kemarau. Wali Kota Semarang, Agustina...

Temukan Oper Sewa Ilegal, Pemkot Semarang Benahi Pengelolaan Rusunawa

Temukan Oper Sewa Ilegal, Pemkot Semarang Benahi Pengelolaan Rusunawa

by Rosyid
24 Juli 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperketat pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk memastikan hunian bersubsidi tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Langkah itu dilakukan melalui...

5 Armada Damkar Semarang Tak Beroperasi Akibat Efisiensi, Bappeda Respons Begini

5 Armada Damkar Semarang Tak Beroperasi Akibat Efisiensi, Bappeda Respons Begini

by ulfa puspa
23 Juli 2026
521

SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang membantah efisiensi anggaran berdampak pada operasional lima armada pemadam kebakaran. Menurut Bappeda, persoalan itu muncul karena adanya pengalihan...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
528
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
545
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

3 Agustus 2026
524
Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

21 April 2025
578

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya