KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyalurkan bantuan hibah pendidikan keagamaan tahun 2025 senilai Rp13,938 miliar. Bantuan ini diberikan kepada 13.938 tenaga pendidik keagamaan, masing-masing menerima Rp1 juta.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari kepada perwakilan penerima. Bantuan tersebut disalurkan melalui lima lembaga keagamaan.
Lima lembaga tersebut terdiri Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kendal Rp12,526 miliar, Majelis Dikdasmen dan PNF PD Muhammadiyah Kendal Rp623 juta, Yayasan Wakaf Rifaiyah Perwakilan Kendal Rp202 juta, Badan Gereja Kristen dan Gereja Katolik (BKGK2) Kendal Rp585 juta, dan Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Kendal Rp3 juta
Dorong Semangat Pengabdian Guru
Bupati Kendal menyampaikan bahwa bantuan hibah ini merupakan amanah Perda Kendal Nomor 4 Tahun 2018 sekaligus selaras dengan visi-misi pemerintah daerah.
“Bantuan hibah ini diharapkan menjadi penyemangat para pendidik agar terus ikhlas mengabdi dan bersemangat mendidik generasi muda yang berakhlak mulia dan berdaya saing,” kata Tika.
Meski demikian, ia mengakui bantuan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para pendidik. “Insyaallah kami akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru-guru agama ini,” tambahnya.
Hibah Pendidikan Keagamaan Sejak 2019
Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan hibah ini sudah diberikan sejak 2019. Tahun ini, penyerahan dilakukan dalam enam tahap, dengan sekitar 600 penerima pada tahap pertama.
Sementara itu, Ketua PCNU Kendal Mustamsikin yang mewakili RMI NU Kendal menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kendal.
“Alhamdulillah, hibah ini menjadi motivasi bagi guru-guru agama. Meski Rp1 juta per tahun, kita syukuri. Kalau dipaksakan naik Rp2 juta, anggaran harus melonjak dari Rp14 miliar menjadi Rp28 miliar,” ungkap Mustamsikin.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











