Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Pembangunan Pasar Ngawen, Pemkab Blora Ajukan Anggaran Rp30 Miliar ke Pemerintah Pusat

Basuki by Basuki
2 Mei 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pembangunan Pasar Ngawen, Pemkab Blora Ajukan Anggaran Rp30 Miliar ke Pemerintah Pusat

Bupati Blora Arief Rohman. (Eko Wicdaksono/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kembali mengajukan bantuan pembangunan Pasar Ngawen ke Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2025. Akumulasi anggaran pembangunan pasar yang terbakar hebat pada 9 Januari 2024 itu mencapai Rp30 miliar.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Bupati Blora Arief Rohman, Jumat (2/5/2025).

Arief mengungkapkan, pihaknya telah melakukan Zoom meeting untuk membahas keberlanjutan pembangunan Pasar Ngawen, bersama dengan Kementerian PUPR, DPRD Kabupaten Blora, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora.

“Alhamdulillah Kementerian PUPR merespons baik dan kami diminta melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan,” ucapnya.

Setelah peristiwa kebakaran Pasar Ngawen, Arief mengaku sering melobi ke Pemerintah Pusat agar bisa dibantu untuk pembangunan kembali Pasar Ngawen dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kemungkinan insyaallah mulai tahun ini mulai bisa dibangun kembali. Dengan acuan anggaran mendekati Rp30 miliar,” katanya.

Baca juga: Berharap Pasar Ngawen Dibangun Kembali, Pedagang Dirikan Lapak Darurat

Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM Blora Margo Yuwono menuturkan, rapat bersama Kementerian PUPR itu dimulai dari pembahasan permasalahan struktur pembangunan Pasar Ngawen.

“Lalu, ada permasalahan perhitungan biaya, desain, kemudian penataan parkir dan penataan relokasi, itu dibahas. Rapat itu dilakukan berulang-ulang,” katanya.

“Desain yang diajukan beberapa kali dilakukan revisi, baik dari sirkulasi udara, pencahayaan, hingga tata letak blok pasar,” sambung Margo.

Baca juga: Fantastis! Anggaran Pembangunan Pasar Ngawen Blora Capai Rp50 M Lebih

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran Pasar Ngawen menimbulkan kerugian materiel Rp30,6 miliar, meliputi nilai bangunan Rp15,5 miliar, kerugian 60 pedagang kios sebesar Rp608 juta, kerugian 800 pedagang los Rp14,29 miliar, kerugian 150 pedagang dasaran Rp300 juta.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: ARIEF ROHMANblorabupati blorainfo blorakebakaran pasar ngawenPasar Ngawenpembangunan kembali pasar ngawenpemkab blora

Related Posts

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi
News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

14 Mei 2025
Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta
News

Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta

14 Mei 2025
Evaluasi Kinerja BUMD Rembang Ungkap Dana Cadangan Fiktif hingga Aset Bermasalah
News

Evaluasi Kinerja BUMD Rembang Ungkap Dana Cadangan Fiktif hingga Aset Bermasalah

14 Mei 2025
Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik
Artikel

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Praktik Penahanan Ijazah Karyawan di Kudus, Disnaker: Pelanggaran HAM!

Praktik Penahanan Ijazah Karyawan di Kudus, Disnaker: Pelanggaran HAM!

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS