PATI, Harianmuria.com – Kebijakan lima hari sekolah yang diwacanakan Bupati Pati Sudewo belum dapat diterapkan di lingkungan pendidikan madrasah tanpa kajian lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati Yusuf Hasyim, usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis (8/5/2025).
Menurut Yusuf Hasyim, kebijakan lima hari sekolah memerlukan kajian lebih lanjut sebelum diterapkan di lingkungan pendidikan madrasah.
“Tadi kami menyampaikan ke Pak Bupati, perlu ada kajian yang lebih lanjut, kajian sosiologis kaitannya dengan regulasi dan lainnya, sehingga nanti tidak berbenturan,” jelasnya.
Yusuf Hasyim menjelaskan bahwa kebijakan ini berpotensi bentrok dengan jadwal Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) yang umumnya dilaksanakan sore hari.
Oleh karena itu, PCNU mengusulkan pembentukan tim kajian untuk mencari titik temu agar kebijakan lima hari sekolah dan pendidikan keagamaan tersebut dapat berjalan bersamaan.
Ia juga menekankan bahwa konsep yang diinginkan bukanlah full day yang dapat mengganggu kegiatan pendidikan keagamaan.
“Yang jelas bukan full day. Sementara konsep dulu kan full day sehingga mengganggu pelaksanaan kegiatan pendidikan keagamaan, TPQ, Madin dan sebagainya. Ini harus ada titik temu,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan PCNU sepakat akan membentuk tim kajian untuk mencari solusi terbaik agar pendidikan madrasah dapat mengakomodasi kebijakan lima hari sekolah.
“Ada tim dari Disdik, nanti ketemu dengan Tim PCNU. Plus minusnya seperti apa, terus solusi-solusi kaitannya dengan pendidikan Madin seperti apa, jadi ini belum final. Maka nanti perlu ada kajian,” ungkapnya.
Yusuf Hasyim berharap tim kajian dapat segera terbentuk dan bekerja, mengingat Bupati Sudewo menargetkan kebijakan lima hari sekolah dapat diimplementasikan sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Ia juga berharap TPQ dan Madin dapat menjadi bagian integral dalam pendidikan karakter siswa, bersinergi dengan pendidikan formal di SD dan SMP.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)