• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Panitia Angket DPRD Salatiga Dalami Penyelidikan Kebijakan Kontroversial Wali Kota

Basuki by Basuki
7 Juli 2025
in News, Salatiga
68 2
Ketua Panitia Angket DPRD Salatiga Saiful Mashud memaparkan hasil penyelidikan terhadap kebijakan wali kota yang diduga melanggar ketentuan, Senin, 7 Juli 2025. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Ketua Panitia Angket DPRD Salatiga Saiful Mashud memaparkan hasil penyelidikan terhadap kebijakan wali kota yang diduga melanggar ketentuan, Senin, 7 Juli 2025. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Panitia Angket DPRD Kota Salatiga menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam kebijakan kontroversial Wali Kota Salatiga terkait relokasi Pasar Pagi dan penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD). Temuan ini diungkap setelah serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait.

Ketua Panitia Angket DPRD, Saiful Mashud, mengungkapkan, pihak-pihak yang telah dipanggil antara lain Dinas Perdagangan, Sekretaris Daerah, Asisten 1 dan 2, Bagian Hukum, Kepala Bappeda, paguyuban pedagang Pasar Pagi, pengemudi ojek, buruh gendong, serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Salatiga.

Saiful menjelaskan, kebijakan relokasi pedagang Pasar Pagi dilakukan secara lisan oleh Wali Kota dan langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait tanpa kajian teknis, tanpa partisipasi masyarakat, dan tanpa dukungan anggaran.

“Kami nilai kebijakan ini sembrono. Pasar Pagi sangat vital, omzetnya lebih dari Rp1 triliun per tahun, dan menjadi sumber penghidupan lebih dari 1.000 pedagang,” tegas Saiful, Senin, 7 Juli 2025.

Baca juga: Panitia Angket DPRD Temukan Indikasi Cacat Prosedur dalam Kebijakan Wali Kota Salatiga

Ia menegaskan bahwa relokasi Pasar Pagi dapat berdampak besar, mengingat pasar ini adalah pemasok kebutuhan pangan utama di Salatiga. Apalagi, para pedagang sayur keliling mengancam tak akan berbelanja lagi jika Pasar Pagi direlokasi ke Pasar Rejosari.

Selain itu, Panitia Angket juga menemukan indikasi pelanggaran dalam penghentian sementara Perda PDRD oleh wali kota. Padahal, perda tersebut merupakan produk bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Ironisnya, perda itu justru diinisiasi oleh eksekutif sendiri. Ini penghentian sepihak yang tidak sesuai mekanisme,” kata Saiful.

Akibat penghentian perda ini, target retribusi senilai Rp7,5 miliar diprediksi gagal tercapai. Hingga kini, realisasinya baru Rp713 juta, dan berpotensi menimbulkan kerugian daerah serta krisis pengelolaan sampah. Terlebih, umur teknis TPA Ngronggo hanya tersisa dua tahun.

“Kami akan meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit kerugian daerah akibat penghentian perda ini,” tandas Saiful.

Sementara itu, anggota Panitia Angket, Dance Ishak Palit, menyebut dua kebijakan tersebut berasal dari inisiatif langsung wali kota. “Relokasi dan penghentian perda itu jelas berasal dari wali kota. Kami sedang uji lebih dalam dari sisi hukum dan administratifnya,” ungkap Dance.

Ia menambahkan, Panitia Angket akan melanjutkan pendalaman kasus hingga batas waktu kerja mereka pada 2 September 2025. Diskusi intensif bersama tenaga ahli juga sedang dilakukan untuk menilai aspek hukum dari kebijakan yang dipersoalkan.

“Panitia Angket tidak tidur. Kami bekerja maksimal untuk memastikan apakah kebijakan ini melanggar aturan atau tidak,” pungkasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigaDPRD SalatigaInfo SalatigaPanitia Angket DPRD SalatigaPerda PDRD Salatigarelokasi Pasar Pagi SalatigaWali Kota Salatiga
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Fraksi Demokrat Soroti Anjloknya Pendapatan DKP Pati, Bupati Sudewo Siap Evaluasi

Next Post

Meski Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan di Jepara

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
564

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
573

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

by Basuki
8 Januari 2026
530

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

by Basuki
6 Januari 2026
555

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
511
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026
544
RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
556

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya