PATI, Harianmuria.com – Kebijakan mutasi guru di SMP Negeri 1 Tayu menjadi sorotan Pansus Hak Angket DPRD Pati. Anggota Pansus, Muslihan, mempertanyakan kejanggalan dalam mutasi guru ASN yang terjadi menjelang polemik kenaikan pajak daerah pada Agustus 2025 lalu.
Dalam rapat Pansus bersama pihak sekolah pada Rabu, 3 September 2025, Muslihan mengungkap adanya mutasi bolak-balik yang tidak memiliki alasan yang jelas.
“Ada guru dipindah dari Jakenan ke Tayu pada bulan Juli, lalu dikembalikan lagi ke Jakenan pada Agustus. Itu terjadi sebelum demonstrasi 13 Agustus. Apa ini wajar?” ungkapnya.
Muslihan juga menyoroti sikap Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu yang terlihat kebingungan saat menjelaskan alasan mutasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa alasan terkait kekurangan guru tidak sinkron.
“Kalau memang karena kebutuhan, kenapa bolak-balik dalam waktu singkat? Ini patut dipertanyakan,” tambahnya.
Muslihan meminta agar data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) diserahkan kepada Pansus guna melihat kebutuhan guru yang sebenarnya. Ia juga meminta surat permintaan dari sekolah terkait kekurangan guru.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











