PATI, Harianmuria.com – Sebuah mobil Suzuki APV hangus terbakar akibat korsleting listrik di Jalan Pucakwangi–Jakenan, tepatnya di Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Rabu malam, 25 Juni 2025. Peristiwa nahas tersebut menyebabkan pasangan suami istri mengalami luka bakar serta kerugian materiel lebih dari Rp85 juta.
Kapolsek Pucakwangi, AKP Suwarno, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.03 WIB. Saat itu, pengemudi mobil, Agus Santoso, bersama istrinya Anik Winarsih, warga Kecamatan Todanan, Blora.
Saat berhenti di depan toko untuk berbelanja sembako, mobil yang mereka tumpangi mengalami korsleting listrik hingga menimbulkan percikan api. Api dengan cepat menyebar ke seluruh bagian mobil hingga menghanguskannya.
“Mobil itu milik pribadi korban, dan saat kejadian mereka hendak belanja di Toko Nabil Jaya yang berada di sebelah timur lokasi,” kata Suwarno pada Kamis, 26 Juni 2025.
Saat mobil mulai terbakar, Anik Winarsih keluar dalam kondisi rok bagian bawah sudah terbakar api. Sang suami berusaha menyelamatkan barang-barang dari dalam mobil, tetapi tidak berhasil karena api telah membesar.
Tim pemadam kebakaran Kabupaten Pati berhasil memadamkan api sekitar 20 menit setelah kejadian, dengan mengerahkan satu unit mobil damkar.
Akibat kejadian tersebut, Anik mengalami luka bakar dan lecet di bagian kedua pergelangan kaki, sedangkan Agus mengalami luka pada jari tangannya. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materiel hingga Rp85 juta lebih.
“Barang yang terbakar terdiri satu unit mobil senilai kurang lebih Rp80 juta, 1 ponsel merk VIVO dan 1 ponsel OPPO, 1 dompet wanita berisi KTP Korban, 1 ATM BRI dan uang tunai Rp5 juta,” ungkap Suwarno.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)