GROBOGAN, Harianmuria.com – Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2025 ini. Komitmen itu dinyatakan dalam Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pakta Integritas di Aula Kantor Kejari Grobogan, Jumat (7/2/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Daniel Panannangan SH MH, diikuti oleh para pejabat Eselon IV dan V beserta seluruh pegawai. “Dengan Apel Integritas dan komitmen bersama ini, Kejari Grobogan akan terus berkomitmen melaksanakan Pembangunan Zona Integritas yang tidak sekadar ada, tetapi menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh pegawai,” tandas Kajari.
Isi Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh jajaran Kejari Grobogan mencakup komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejari Grobogan menjadi satuan kerja menuju WBK/WBBM, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.
Kemudian tidak akan memberi dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi, serta akan menindaklanjuti apabila terindikasi adanya dugaan praktik KKN dan apabila melanggar bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Daniel menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk mendukung pelaksanaan masing-masing area perubahan dalam pengisian bukti dukung pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. “Jadikan kegiatan apel ini tidak hanya kegiatan seremonial belaka, tetapi harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sehingga kehadiran Kejari Grobogan yang bersih dari korupsi dalam melakukan pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
(AHMAD ABROR -Harianmuria.com)