• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mendagri Minta Pemda Bereskan Pegawai Non-ASN lewat Seleksi PPPK

Ika Tamara by Ika Tamara
8 Januari 2025
in News, Politik
72 0
PPPK

Seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang telah lolos seleksi tahap I PPPK bersiap memasuki ruangan untuk pemeriksaan kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Hal itu ditekankan Tito saat Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Dia menegaskan upaya ini penting untuk menyelesaikan penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Saat ini, seleksi tersebut diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk mengoptimalkan jumlah pendaftar.

“Rapat ini menjadi wake up call bagi teman-teman semua karena waktunya (masa akhir pendaftaran PPPK Tahap II) sampai tanggal 15 Januari 2025,” kata Tito dalam keterangannya.

Tito menjelaskan perpanjangan waktu seleksi PPPK Tahap II merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN untuk menjadi PPPK.

Adapun penyelesaian non-ASN itu mengacu pada pegawai yang terdata dalam database BKN.

“ASN kan ada dua macam, ada yang PNS ada yang tenaga kontrak (PPPK), ada pegawai tetap PNS dan yang kedua tenaga kontrak (PPPK), itu namanya ASN dua-duanya aparatur sipil negara,” jelasnya.

Dengan demikian, sambung dia, pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK akan mendapatkan status yang lebih jelas.

“Karena juga tuntutan mereka juga, tuntutan mereka menjadi tenaga yang pegawai pemerintah yang kontrak, PPPK otomatis tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi perlu dilakukan seleksi,” ujar Tito.

Lebih lanjut, dirinya menekankan pentingnya Pemda segera menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. Apalagi, tak lama lagi bakal ada peralihan masa kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Kalau kepala daerahnya ninggalin dan diganti yang baru, memberikan beban yang baru dan juga menjadi beban kepada pemerintah pusat, karena nanti mereka (pegawai non-ASN) ngadunya ke pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya kepala daerah mengumumkan secara luas terkait jadwal terbaru seleksi PPPK Tahap II.

“Ini mengingat masih banyaknya pegawai non-ASN yang seharusnya bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap I, tapi belum mendaftar,” tutur Zudan.

Selain itu, hingga saat ini masih banyak juga pegawai non-ASN yang belum mendaftar seleksi PPPK Tahap II.

Di lain sisi, dia juga membeberkan penyebab pegawai non-ASN yang mendaftar seleksi PPPK Tahap I pada tahap seleksi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini seperti surat pengalaman kerja tidak sesuai persyaratan, surat lamaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, hingga surat pengalaman kerja tidak terlampir atau terunggah.

Oleh karena itu, berbagai penyebab TMS pada tahap seleksi administrasi tersebut perlu diperhatikan agar tidak terulang kembali di seleksi PPPK Tahap II.

“Yang perlu saya sampaikan Bapak dan Ibu semuanya, bahwa ini bisa jadi satu pendaftar alasan tidak memenuhi syaratnya lebih dari satu,” pungkasnya.

Guna mengoptimalkan seleksi PPPK Tahap II, Kemendagri, Kementerian PANRB, dan BKN akan melakukan coaching clinic kepada Pemda sebelum 15 Januari 2025.

Hal ini terutama untuk membahas permasalahan atau kendala teknis terkait dengan pendaftaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran kepala daerah ataupun yang mewakili. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNPPPPK
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Isu APBD Defisit Rp 90 Miliar Timbulkan Kontroversi di Rembang, Cek Kebenarannya!

Next Post

Rusak Tiap Sudut, Taman Seribu Lampu Blora Tak Kunjung Direnovasi

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
539

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

by Rosyid
28 Juli 2026
521

SEMARANG, Harianmuria.com - Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) agar terbuka terhadap kritik...

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

ASN Kudus Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Terancam Sanksi Disiplin

by utia
16 Juli 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com - Program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) yang dicanangkan Pemprov Jawa Tengah sudah mulai diimplementasikan di Kabupaten Kudus. Penerapan program ini diawali dengan melakukan...

Pendapatan Merosot, Pemkab Blora Bakal Data Pajak Kendaraan Milik ASN

Pendapatan Merosot, Pemkab Blora Bakal Data Pajak Kendaraan Milik ASN

by utia
15 Juli 2026
530

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mulai mendata seluruh kepemilikan kendaraan bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendataan ini bertujuan mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor yang kini...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Logo halal yang diterbitkan MUI lama (MUI/Harianmuria.com)

Mengenal Sertifikasi Halal dan Perjalanannya di Indonesia

25 Agustus 2022
558
Ilustrasi Ayah dan anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Menguak Pentingnya Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak

4 Juni 2023
551

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya