Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Masyarakat Pesisir Terdampak Rob, Pemkab Demak Usulkan Status Bencana ke Pusat

Basuki by Basuki
13 Mei 2025
in News, Demak, Seputar Jateng, Umum
0 0
Masyarakat Pesisir Terdampak Rob, Pemkab Demak Usulkan Status Bencana ke Pusat

Rumah di Timbulsloko, Demak terendam rob. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menyepakati usulan masyarakat untuk menaikkan status abrasi atau rob di wilayah pesisir Demak menjadi bencana.

Keputusan ini diambil menyusul kondisi rob yang makin parah dan meresahkan warga pesisir. Tidak sedikit masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat terdampak rob.

Masyarakat pun mendesak agar kondisi tersebut dinaikkan statusnya menjadi daerah terdampak bencana. Saat ini kondisi rob di wilayah pesisir Demak tidak dikategorikan sebagai bencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto menyambut baik aspirasi masyarakat dan berjanji akan mengawal usulan perubahan status ini ke Pemerintah Pusat.

“Pemkab dan Pimpinan DPRD Demak sepakat usulan untuk menaikkan status rob menjadi bencana ini akan kita bawa ke pusat. Kami sepakat akan memperjuangkannya, karena keputusan akhir ada di tangan Pemerintah Pusat” kata Sugiharto.

“Kami akan menyampaikan realita di lapangan bahwa rob yang terjadi di Demak telah mengakibatkan bencana dan kerugian material yang signifikan bagi masyarakat,” sambungnya.

Sugiharto optimistis Pemerintah Pusat akan mengabulkan usulan tersebut. Pasalnya, situasi saat ini sudah menggambarkan dan menjadi bukti bahwa rob telah merugikan masyarakat di pesisir Demak.

“Semuanya tergantung pada keputusan pusat. Namun, jika kita bersinergi bersama-sama, dari Dewan, pemerintah, serta elemen masyarakat, insyaallah pusat akan mengabulkan,” tandasnya.

Sugiharto juga mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa rob di wilayah pesisir Demak, terutama di Kecamatan Sayung, telah menenggelamkan sejumlah desa hingga hanya menyisakan nama.

“Kami sudah memiliki data-data desa yang hilang akibat rob. Contohnya, Desa Timbulsloko yang sekarang semuanya sudah terendam air. Ini adalah akibat nyata dari rob yang seharusnya dapat dikategorikan sebagai bencana,” ungkapnya.

Sugiharto menambahkan, Pemkab Demak terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi rob di wilayah pesisir. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menangani permasalahan yang makin kompleks ini.

“Pemda tidak menutup mata. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, apalagi ini mendapat dukungan dari Dewan. Jika penanganan rob di Sayung dan Bonang dikerjakan bersama-sama antara Dewan dan Pemkab dengan alokasi anggarannya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, insyaallah kita akan mendapatkan dana yang lumayan besar untuk penanganan di area-area rob,” bebernya.

Sebagai informasi, abrasi atau rob di wilayah pesisir Demak makin memprihatinkan dan telah melanda empat kecamatan, yaitu Sayung, Karangtengah, Bonang, dan Wedung. Rob juga kerap menggenangi Jalan Raya Pantura, mengganggu arus transportasi.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AbrasidemakInfo Demakrobrob di Demakstatus bencanawilayah pesisir Demak

Related Posts

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
News

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

1 Juli 2025
Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Bidik PAD Naik 3 Kali Lipat, Pemkab Kudus Lelang 11 Titik Parkir Strategis

Bidik PAD Naik 3 Kali Lipat, Pemkab Kudus Lelang 11 Titik Parkir Strategis

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS