Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Maksimalkan Manfaat, DPRD Kudus Bedah Ulang Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren

Sekar Sari by Sekar Sari
20 Juni 2023
in News, Umum
Reading Time: 2 mins read
MONITORING: Pansus I DPRD Kudus saat mengunjungi pondok pesantren di Kudus beberapa waktu lalu. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

MONITORING: Pansus I DPRD Kudus saat mengunjungi pondok pesantren di Kudus beberapa waktu lalu. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren yang tengah dikerjakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus hingga saat ini belum selesai dan perlu dibedah ulang.

Hal ini diungkapkan Wakil Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kudus, Muhtamat. Dirinya menyebut, terdapat pembahasan yang perlu dibenahi guna memaksimalkan manfaat dari ranperda ini.

“Mulai dari fasilitas infrastruktur, hingga fasilitas kesahatan penunjang kesejahteraan santri dan pengasuh. Ini perlu dikaji sebaik mungkin agar dapat memberikan fasilitas kepada pondok pesantren yang ada di Kota Kretek,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (19/6).

Pihaknya menyatakan bahwa target besar sedang dikejarnya agar ranperda ini selesai dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun ini.

“Jadi ini perlu dikaji lagi agar benar-benar menjadi payung hukum tetap yang mengimplementasikan peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kudus dalam memajukan pendidikan Pondok Pesantren,” katanya.

Muhtamat mengatakan ranperda ini diproyeksikan menjadi dasar bagi Pemda Kudus. Sementara bedah ulang Ranperda kali ini akan berfokus pada peninjauan yuridis Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren. 

“Melalui pengajuan satu pasal yang diusulkan dalam harmonisasi Perda sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren tidaklah cukup,” jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD Kudus ini berharap, Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi Ponpes secara luas. Utamanya memasukkan beberapa pasal tambahan yang mendorong pemerintah daerah agar bisa membantu pesantren dalam hal penganggaran. 

“Termasuk kesetaraan lulusan, jaminan keamanan dan kesehatan, hingga berbagai sarpras penunjang lainnya. Untuk bantuan dapat berupa dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menunjang operasional dan pendidikan di pondok pesantren,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perda ini nantinya akan mendorong pemerintah daerah hadir tidak hanya dalam hal pendanaan saja. Namun, menjamin kemajuan pondok pesantren di Kota Kretek sebagai penunjang pendidikan. 

“Penunjang pembelajaran ini selain infrastruktur tempat belajar dan asrama tempat tinggal, juga sarpras terkait kesehatan, keamanan, dan tempat ibadah bagi santri,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusRanperda Fasilitasi Ponpes

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Gus Miftah bantu guru madin di Demak yang dituntut Rp25 juta usai insiden dengan murid.
News

Gus Miftah Bantu Guru Madin Demak yang Dituntut Rp25 Juta, Hadiahkan Motor dan Umrah

19 Juli 2025
Load More
Next Post
POTRET: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno. (Tomi/Harianmuria.com)

Ketua Komisi D DPRD Jepara Minta Penanganan Program RTLH Diselesaikan Tepat Waktu

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS