• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Lagu Band Sukatani Di-Takedown, Polda Jateng Bantah Ada Intervensi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Februari 2025
in News
75 1
Aksi panggung band Sukatani di salah satu konsernya. (Instagram/Harianmuria.com)

Aksi panggung band Sukatani di salah satu konsernya. (Instagram/Harianmuria.com)

582
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Belakangan tengah viral lagu band Sukatani yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar di-takedown dari berbagai platform usai dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Band Sukatani sendiri adalah band beraliran punk new wave asal Purbalingga. Lagu Bayar, Bayar, Bayar merupakan bagian dari album Gelap Gempita yang dirilis tahun 2023.

Terkait persoalan yang menjadi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa Ditsiber Polda Jateng meminta penjelasan kepada dua personel band Sukatani.

“Memang kami sempat meminta klarifikasi kepada band Sukatani, dan hasilnya kita menghargai kegiatan kebebasan berpendapat lewat karya seni, kemudian dari kritikan tersebut Polri tidak antikritik,” jelasnya di Polda Jateng, Jumat (21/2/2025).

“Jadi kami menghargai kritikan yang sifatnya membangun. Ini jadi tanda cinta mereka kepada polisi, Kapolri juga menyatakan yang mengkritik polisi itu teman Kapolri,” imbuhnya.

Pihaknya juga mempersilakan band Sukatani untuk membawakan lagu itu kembali sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan tidak ada larangan apapun. Selain itu, menurutnya lirik lagu tersebut mempunyai makna kritik untuk lembaga kepolisian agar lebih baik.

“Maksud lagu itu agar kita terus berbenah dan intropeksi, apabila ada anggota yang melanggar itu harus kita evaluasi, namun juga banyak anggota polisi yang melakukan kebaikan yang bersifat humanis, ini juga kita tampilkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kombes Artanto menepis adanya isu bahwa terdapat intervensi dan tekanan dari kepolisian atas video klarifikasi oleh personel band Sukatani.

“Nihil, tidak ada intervensi. Kami hanya ingin tahu bagaimana lagu tersebut, dan kami tidak masalah karena mengkritik polisi,” jelasnya.

Band Sukatani sebelumnya mengunggah video klarifikasi oleh dua personelnya di Instagram pada Kamis (20/2/2025), Kedua personel tersebut yakni gitaris Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels.

Keduanya meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu yang mereka buat dan akan menarik semua lagu tersebut.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Electroguy dalam unggahan video tersebut.

Ia menyatakan lagu tersebut diperuntukkan kepada oknum polisi yang melanggar hukum. “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” tuturnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: kritikLagu band SukataniPolda JatengPolisiSukataniViral
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bupati Kudus Sam’ani: Retret Tingkatkan Solidaritas Antarkepala Daerah

Next Post

Cegah Insiden Ambrol, DPRD Minta Konstruksi 14 Jembatan di Salatiga Dievaluasi

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Pesan Larangan Anggota Penuhi Panggilan Kejati soal SPPG Beredar, Ini Kata Polda Jateng

Pesan Larangan Anggota Penuhi Panggilan Kejati soal SPPG Beredar, Ini Kata Polda Jateng

by Sekar Sari
10 Juli 2026
549

SEMARANG, Harianmuria.com - Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait beredarnya surat atau pesan berantai di sejumlah grup percakapan yang memuat imbauan kepada personel agar tidak memenuhi panggilan kejaksaan...

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

by ulfa puspa
12 Februari 2026
550

BLORA, Harianmuria.com – Proses hukum masih berlanjut sejak viral kasus pria tendang kucing di lapangan Kridosono, Kabupaten Blora. Kabar terbaru, Polda Jateng bertemu pemilik kucing dan komunitas pecinta...

Kasus Sudewo: Perangkat Desa, Kades dan Camat Diperiksa di Polda Jateng

Kasus Sudewo: Perangkat Desa, Kades dan Camat Diperiksa di Polda Jateng

by ulfa puspa
2 Februari 2026
540

SEMARANG, Kabarhariini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Mapolda Jawa Tengah pada Senin, 2 Februari 2026....

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
803
Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

12 Oktober 2022
2.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya