• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPK Periksa 2 Saksi Kasus Suap DJKA Kemenhub Klaster Medan

Basuki by Basuki
25 November 2025
in News
71 0
KPK memeriksa dua saksi terkait dugaan suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub klaster Medan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antaranews/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

“Dua saksi yang diperiksa adalah GF selaku pejabat pembuat komitmen proyek jalur kereta api Makassar-Parepare periode Februari 2015–Desember 2017, serta EF selaku Manajer Proyek PT Nindya Karya,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 25 November 2025.

Berdasarkan catatan KPK, GF telah tiba sejak pukul 09.37 WIB, sementara EF pada 09.53 WIB.

Kronologi Kasus Dugaan Suap DJKA

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan sebanyak 17 tersangka, termasuk dua korporasi.

KPK memeriksa dua saksi baru terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub klaster Medan.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

Dugaan Pengaturan Pemenang Proyek

Beberapa proyek yang terkait dalam kasus dugaan suap ini meliputi proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Jurnalis: Antara/Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DJKAkasus suapKemenhubKPKproyek jalur kereta api
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Polemik Stiker Bansos: Mensos Apresiasi 30 Ribu KPM yang Sukarela Menolak Bantuan

Next Post

BPBD Jepara Imbau Warga di Wilayah Rawan Banjir Rob Waspada saat Cuaca Ekstrem

Basuki

Basuki

Berita Terkait

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

by ulfa puspa
29 Juli 2026
565

JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang...

Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Disegel KPK

Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Disegel KPK

by ulfa puspa
20 Juli 2026
541

LOMBOK BARAT, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan...

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

by Sekar Sari
11 Juli 2026
531

JAKARTA, Harianmuria.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Usai penetapan...

KPK Dalami Akses Eks Staf Ahli Bobby di Kasus Muara Enim, Pihak BPK Berpeluang Diperiksa

KPK Dalami Akses Eks Staf Ahli Bobby di Kasus Muara Enim, Pihak BPK Berpeluang Diperiksa

by Rosyid
21 Juni 2026
588

JAKARTA, Harianmuria.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
525
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
532
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Ilustrasi orang yang sedang mengalami gejala flu. (Unspalsh/Harianmuria.com)

Waspada Musim Pancaroba, Lakukan Beberapa Langkah Ini Agar Tubuh Terhindar dari Pilek dan Flu

30 Agustus 2022
566

RPP1 lembar Akidah akhlak kelas 6 semester 1

1 September 2022
761

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya