KUDUS, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H. Masan, SE., MM terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk memaksimalkan program-program prioritas di Kota Kretek dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Diantaranya yaitu perbaikan infrastruktur jalan rusak dan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
“Salah satu program prioritas di Kota Kretek tahun 2023-2024 adalah di bidang infrastruktur yang harus terus dibenahi dan tingkatkan,” ucap H. Masan, SE., MM saat dihubungi di Kudus, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, kondisi jalan rusak ditambah minimnya lampu penerangan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur.
“Perbaikan infrastruktur sangatlah penting karena dengan jalan yang memadai maka dapat menunjang kelancaran arus distribusi barang dan jasa kepada masyarakat. Selain itu juga berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan,” ujarnya.
Pada tahun 2023, kata dia, Kabupaten Kudus mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 291 miliar untuk menunjang kebutuhan daerah. Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai aturan.
“Setelah pemanfaatan penunjang program prioritas DBHCHT seperti di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, pelatihan kerja, dan penegakan hukum tercukupi. Maka dapat segera digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Ia menargetkan infrastruktur di Kabupaten Kudus tuntas pada tahun 2024 dengan memaksimalkan anggaran yang bersumber dari DBHCHT.
“DBHCHT menjadi kunci, solusi untuk menyulap jalan-jalan menjadi baik, saluran irigasi lancar, hingga penerangan jalan umum merata. Jadi harus bisa dioptimalkan untuk prioritas kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
![Kejar Target, DPRD Kudus Minta Pemkab Optimalkan Penggunaan DBHCHT untuk Pembangunan Infrastruktur 2 Kejar Target, DPRD Kudus Minta Pemkab Optimalkan Penggunaan DBHCHT untuk Pembangunan Infrastruktur](https://harianmuria.com/wp-content/uploads/2023/11/DPRD-Kudus-2.jpg)
Lebih lanjut, ia menyebut, DBHCHT Tahun Anggaran 2023 yang alokasikan untuk mendukung program prioritas di bidang pembangunan infrastruktur sebesar Rp 90 miliar. Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 yang disiapkan kurang lebih Rp 50 miliar untuk penanganan infrastruktur jalan dan LPJU.
“Program perbaikan LPJU dianggarkan kurang lebih Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. Sisanya diprioritaskan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak yang tersebar di sembilan kecamatan. Program prioritas bupati pascapandemi adalah infrastruktur. Ini kita genjot terus supaya maksimal,” tuturnya.
Tak hanya itu, H. Masan, SE., MM juga menilai, kepala desa (kades) memiliki peran penting dalam mendukung dan membantu pembangunan di Kabupaten Kudus.
“Peran serta kepala desa juga penting untuk melihat dan mendata kondisi daerahnya masing-masing serta mengusulkan apa yang perlu dibenahi agar pembangunan di Kota Kretek ini bisa lebih merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengaku bakal berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar pemanfaatan DBHCHT bisa digunakan untuk prioritas pembangunan daerah.
“Layanan kesehatan dan kesejahteraan harus jadi lebih bagus. Diharapkan bisa juga untuk meningkatkan pembangunan daerah selain fokus kita ke pembangunan infrastruktur,” ucap Bergas.
Senada, Kepala Desa Rahtawu Didik Ariyadi berharap, pemanfaatan DBHCHT untuk pembangunan bisa sampai ke tingkat desa.
“Kondisi jalan dan penerangan jalan menuju Rahtawu saat ini dalam kondisi rusak. Semoga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa diakomodir agar pembangunan lebih merata,” harap Didik. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)