Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Kecelakaan Dua Truk di Jalur Purwodadi–Semarang, Kerugian Rp30 Juta

Basuki by Basuki
10 Juni 2025
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kecelakaan Dua Truk di Jalur Purwodadi–Semarang, Kerugian Rp30 Juta

Petugas Satlantas Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang melibatkan dua truk, Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Purwodadi–Semarang, tepatnya di KM 15, wilayah Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025. Dua truk besar terlibat tabrakan, menyebabkan satu orang luka-luka dan kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Menurut laporan Satlantas Polres Grobogan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sebuah Mitsubishi Light Truck bernomor polisi M 8812 UB, dikemudikan oleh Ipuk Setiawan (22), warga Lemahputih, Brati, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang sambil mengangkut muatan gabah.

Di lokasi kejadian, terdapat truk Mercy H 8796 SG yang sedang berhenti karena mengalami kerusakan pada bagian tromol roda depan kiri. Truk yang dikemudikan Dwi Agus Riyanto (49), warga Tambak Bulusan, Karangtengah, Demak, hanya memasang tanda peringatan dari kardus sejauh 5 meter di belakang kendaraan.

Karena jarak pandang terbatas dan kurangnya tanda peringatan sesuai standar, Ipuk Setiawan tidak menyadari keberadaan truk yang berhenti. Akibatnya, truk Mitsubishi menabrak bagian belakang truk Mercy dengan keras hingga truk oleng dan menabrak pohon di pinggir jalan.

“Karena jarak yang terlalu dekat dan tanda peringatan tidak sesuai ketentuan, tabrakan tidak bisa dihindari,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan Iptu Eko Arie.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Korban segera dilarikan ke RS Yakkum Purwodadi oleh ambulans PMI yang tiba sekitar 20 menit setelah kejadian.

“Korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi, namun mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit,” tambah Eko Arie.

Pihak Satlantas tiba di lokasi pukul 03.55 WIB untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban serta mencatat total kerugian materiel sebesar Rp30 juta.

Eko Arie menegaskan pentingnya memasang rambu peringatan minimal 50 meter di belakang kendaraan yang berhenti di jalan raya. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa di jalur padat lalu lintas seperti Purwodadi–Semarang, yang dikenal rawan kecelakaan, terutama pada dini hari.

“Kami mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan dan prosedur standar saat berhenti,” tegasnya.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan. Kedua kendaraan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak manapun yang berkontribusi terhadap insiden tersebut.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Tags: Berita GroboganInfo GroboganJalur Purwodadi–SemarangkecelakaanKecelakaan truk GroboganLaka lantasPolres GroboganTruk Mitsubishi tabrak truk Mercy

Related Posts

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Ngaku Kostrad, Pecatan TNI di Kendal Tabrak Mobil Patwal dan Aniaya Petugas

Ngaku Kostrad, Pecatan TNI di Kendal Tabrak Mobil Patwal dan Aniaya Petugas

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS