• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ngaku Kostrad, Pecatan TNI di Kendal Tabrak Mobil Patwal dan Aniaya Petugas

Basuki by Basuki
10 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Kendal, News
68 3
Tersangka yang mengaku anggota Kostrad dan menganiaya petugas dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kendal, Selasa, 10 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Tersangka yang mengaku anggota Kostrad dan menganiaya petugas dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kendal, Selasa, 10 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pengendara ugal-ugalan yang mengaku sebagai anggota Kostrad saat diamankan Polres Kendal pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu, ternyata sudah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer sejak tahun 2018.

Tersangka, berinisial BH, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, ditangkap setelah melakukan aksi berbahaya di jalan raya, menabrak mobil patwal, dan bahkan menganiaya petugas.

Aksi BH bermula ketika ia mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di depan iring-iringan rombongan mobil Kapolres Kendal. Meskipun telah diberikan imbauan untuk berhenti melalui pengeras suara dari mobil patwal, BH justru mempercepat laju kendaraannya dan tidak mengindahkan peringatan.

Bahkan, saat mobil patwal mencoba menghentikan lajunya, pelaku justru menabrak dan mendorong bagian bumper belakang kanan mobil patwal sejauh kurang lebih 100 meter.

Aksi pengamanan oknum yang mengaku Kostrad ini sempat viral di media sosial. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar terlihat turun tangan langsung untuk mengamankan pelaku yang memberontak.

“Pelaku berkendara dengan membahayakan pengguna jalan dan penumpang yang ada di mobil, termasuk anak-anak. Ia juga tidak mengindahkan peringatan petugas,” ujar Kapolres dalam gelar perkara, Selasa, 10 Juni 2025 di Aula Polres Kendal.

Setelah akhirnya berhasil dihentikan, BH turun dari mobil dan mencoba membuka paksa pintu mobil patwal. Ia meneriakkan “Saya anggota Kostrad” dua kali, lalu memukul petugas sebanyak dua kali dan memutar kaki korban hingga terkilir.

“Proses pengamanan yang viral itu memang kami lakukan langsung di lapangan. Saat itu baru diketahui ada anak kecil di dalam mobil pelaku. Anak tersebut langsung diamankan ke Satpol PP dan kemudian dibawa ke Mapolres Kendal,” tambah Hendry.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku diduga dalam pengaruh narkoba jenis sabu dan minuman keras saat kejadian. Di dalam mobil pelaku ditemukan senjata tajam dan senjata api ilegal.

Kapolres Kendal menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan pasal berlapis, yaitu:

  • Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penetapan Semua UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
  • Pasal 213 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
  • Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Pelaku akan menjalani proses hukum secara tegas dan transparan. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalInfo KendalKapolres Kendaloknum mengaku kostradpecatan TNIpengendara ugal-ugalanPolres Kendal
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kecelakaan Dua Truk di Jalur Purwodadi–Semarang, Kerugian Rp30 Juta

Next Post

Gubernur Jateng Satukan Visi Daerah Lewat Retret Kepemimpinan Manunggal

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
512

KENDAL, Harianmuria.com – Kejuaraan paralayang bertaraf internasional, Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC), perdana berlangsung di Kabupaten Kendal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pembukaan KPXC berlangsung...

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

by Rosyid
5 Agustus 2026
552

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menjadi lokasi visitasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI...

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

by Rosyid
5 Agustus 2026
510

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus pemasaran petasol, bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik yang...

Kapolres Kendal Baru, Bupati Tika Minta Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Kapolres Kendal Baru, Bupati Tika Minta Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

by utia
4 Agustus 2026
516

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari meminta seluruh jajaran Polres Kendal memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
507
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
527
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

OBJEK WISATA

Sistem E-Ticketing Masuk Objek Wisata di Jepara Segera Diterapkan

19 Januari 2025
544
Museum Kretek Kudus menghadirkan lebih dari 1.000 koleksi sejarah kretek.

Museum Kretek Kudus, Satu-Satunya Wisata Edukasi Sejarah Kretek di Indonesia

26 Juli 2025
717

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya