• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kamis Lusa, Bangunan Karaoke Ilegal di Pati Dibongkar

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 Februari 2025
in News, Pati
71 0
Komisi A DPRD Kabupaten Pati sidak di lokasi bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, pada Januari 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Komisi A DPRD Kabupaten Pati sidak di lokasi bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, pada Januari 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polresta Pati bakal membongkar sejumlah bangunan ilegal yang dijadikan sebagai tempat karaoke di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Rencananya, pembongkaran akan dilaksanakan Kamis (27/2/2025) lusa.

Menurut Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pati Herman Setiyawan, bangunan ilegal yang difungsikan sebagai tempat karaoke tersebut berdiri di atas tanah milik PT KAI.

“Pada 27 Februari 2025 kami akan melakukan pembongkaran yang melibatkan Forkopimcam, TNI, dan Polri,” katanya, Selasa (25/2/2025).

Herman mengatakan, Satpol PP sebelumnya sudah berkali-kali melakukan pembinaan terhadap pemilik bangunan. Terakhir kali, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) ketiga.

“Sudah kami berikan peringatan sesuai aturan yang berlaku. Yaitu SP pertama selama 7 hari. SP2 juga sudah, dan terakhir SP3 yang kami layangkan pada Senin (24/2/2025) kemarin,” ujarnya.

Herman mengungkapkan bahwa pemilik bangunan karaoke sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Bahkan, pihaknya bersedia memberikan uang ganti rugi sebesar Rp1.500.000 per bangunan, jika bersedia melakukannya sendiri.

“Penegakan ini kan tidak semata-mata sesuai aturan, tetapi ada sisi lain yaitu mengedepankan kemanusian,”katanya.

Saat ini, Satpol PP telah menyurati PLN untuk mencabut listrik yang mengaliri bangunan karaoke tersebut. Sehingga, proses pembongkaran bangunan karaoke akan berjalan aman.

“Kami kemarin sudah menyurati pihak PLN untuk mencabut aliran arus listrik sebelum dibongkar. Nanti kan bahaya waktu dibongkar. Pemadaman listrik itu sudah dilakukan kemarin,” jelas Herman.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bangunan ilegalInfo PatiKaraoke IlegalSatpol PP Pati
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Marak Penipuan Kerja Online, DPR RI Minta OJK Investigasi Mendalam

Next Post

10 Kepala Daerah Belum Ikut Retret, MPR RI Ingatkan Manfaat Program yang Diperoleh

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

by Sekar Sari
24 September 2026
558

PATI, Harianmuria.com - Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, Kamis, 24 September 2026. Sidak dilakukan setelah adanya laporan warga yang...

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

by Sekar Sari
23 September 2026
517

PATI, Harianmuria.com - Kobaran api melahap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 23 September 2026. Angin kencang membuat kebakaran yang terjadi sejak sekitar...

Sudah 230 Siswa Diduga Keracunan MBG di Gembong Pati, Penyebab Masih Diselidiki

Sudah 230 Siswa Diduga Keracunan MBG di Gembong Pati, Penyebab Masih Diselidiki

by Sekar Sari
9 September 2026
548

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 230 siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati mengalami keluhan kesehatan dan menjalani pemeriksaan di sejumlah fasilitas kesehatan, Rabu, 9 September 2026. Kejadian...

Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Ratusan Siswa Dapat Penanganan Medis

Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Ratusan Siswa Dapat Penanganan Medis

by Sekar Sari
9 September 2026
662

PATI, Harianmuria.com - Sebanyak 120 siswa dari MTs Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong, Kabupaten Pati, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan mendapat penanganan medis, Rabu, 9...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pintu masuk Sendang Sani yang menyimpan cerita mistis dan mitos tentang sumber mata airnya. (Dokumen Pribadi/Harianmuria.com)

Sendang Sani Desa Tamansari, Cerita Mistis Kemunculan Bulus dan Mitos Sumber Mata Air

16 September 2022
1k
Orang yang berjualan takjil. (Unsplash/Harianmuria.com)

10 Ide Bisnis Selama Bulan Ramadan, Dijamin Laris

22 Februari 2023
596

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya