• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kamis Lusa, Bangunan Karaoke Ilegal di Pati Dibongkar

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 Februari 2025
in News, Pati
69 1
Komisi A DPRD Kabupaten Pati sidak di lokasi bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, pada Januari 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Komisi A DPRD Kabupaten Pati sidak di lokasi bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, pada Januari 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polresta Pati bakal membongkar sejumlah bangunan ilegal yang dijadikan sebagai tempat karaoke di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Rencananya, pembongkaran akan dilaksanakan Kamis (27/2/2025) lusa.

Menurut Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pati Herman Setiyawan, bangunan ilegal yang difungsikan sebagai tempat karaoke tersebut berdiri di atas tanah milik PT KAI.

“Pada 27 Februari 2025 kami akan melakukan pembongkaran yang melibatkan Forkopimcam, TNI, dan Polri,” katanya, Selasa (25/2/2025).

Herman mengatakan, Satpol PP sebelumnya sudah berkali-kali melakukan pembinaan terhadap pemilik bangunan. Terakhir kali, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) ketiga.

“Sudah kami berikan peringatan sesuai aturan yang berlaku. Yaitu SP pertama selama 7 hari. SP2 juga sudah, dan terakhir SP3 yang kami layangkan pada Senin (24/2/2025) kemarin,” ujarnya.

Herman mengungkapkan bahwa pemilik bangunan karaoke sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Bahkan, pihaknya bersedia memberikan uang ganti rugi sebesar Rp1.500.000 per bangunan, jika bersedia melakukannya sendiri.

“Penegakan ini kan tidak semata-mata sesuai aturan, tetapi ada sisi lain yaitu mengedepankan kemanusian,”katanya.

Saat ini, Satpol PP telah menyurati PLN untuk mencabut listrik yang mengaliri bangunan karaoke tersebut. Sehingga, proses pembongkaran bangunan karaoke akan berjalan aman.

“Kami kemarin sudah menyurati pihak PLN untuk mencabut aliran arus listrik sebelum dibongkar. Nanti kan bahaya waktu dibongkar. Pemadaman listrik itu sudah dilakukan kemarin,” jelas Herman.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bangunan ilegalInfo PatiKaraoke IlegalSatpol PP Pati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Marak Penipuan Kerja Online, DPR RI Minta OJK Investigasi Mendalam

Next Post

10 Kepala Daerah Belum Ikut Retret, MPR RI Ingatkan Manfaat Program yang Diperoleh

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
531

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Tayu, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang disampaikan Camat...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
537

PATI, Harianmuria.com - Viral di media sosial tarif parkir Pekan Kreasi Alun-alun Simpang Lima Pati yang dipatok sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil. Dinas...

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

by Sekar Sari
27 Juli 2026
530

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026. ...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
596
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

3 Juni 2025
619
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan Cathlab tercover BPJS, pasien jantung dan stroke tak perlu lagi dirujuk ke kota besar.

Tak Perlu ke Kota Besar, Layanan Cathlab RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Sudah Tercover BPJS

17 September 2025
616

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya