• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kades di Blora Terancam Tekor, Proyek Sudah Ditalangi tapi Dana Desa Tak Cair

Basuki by Basuki
3 Desember 2025
in News, Blora
79 4
Kades di Blora terancam tekor setelah menalangi proyek pembangunan desa, sementara Dana Desa Tahap II non-earmark mandek akibat PMK 81/2025.

Pembangunan sarpras jalan di Desa Jiworejo, Jiken, Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

639
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Blora terancam mengalami kerugian setelah proyek pembangunan desa yang sudah berjalan terpaksa dihentikan.

Para kades tersebut diketahui menalangi pembangunan memakai dana pribadi, namun Dana Desa (DD) Tahap II non-earmark ternyata tidak bisa dicairkan akibat terbitnya regulasi baru.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora mencatat 113 desa terdampak dan gagal mencairkan Dana Desa Tahap II non-earmark. Total dana yang kini mandek mencapai sekitar Rp33,19 miliar, dengan alokasi bervariasi mulai Rp74 juta hingga Rp630 juta per desa.

Dana Talangan Kades Terancam Tak Diganti

Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji, menyebut situasi ini menjadi persoalan berat bagi desa. Banyak proyek fisik sudah dimulai berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), namun anggaran ternyata tidak dapat dicairkan.

“Di desa itu pekerjaan seharusnya dimulai setelah anggaran masuk RKD (Rekening Kas Desa). Tapi ada yang sudah telanjur ditalangi. Ketika ternyata kemudian tidak cair, ini menjadi masalah,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Sejumlah kades kini menanggung beban risiko finansial tanpa kepastian apakah dana talangan tersebut bisa diganti.

Kades Gandu Terancam Tekor Rp40 Juta

Salah satu kades yang terancam tekor adalah Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto. Pasalnya, ia sudah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp40 juta untuk menalangi pembangunan dua rumah yang rusak akibat insiden kebakaran sumur minyak pada Agustus 2025 lalu.

Pembangunan dua unit rumah milik warga tersebut dianggarkan melalui Dana Desa Tahap II non-earmark. “Dua rumah sudah dibangun, milik Sukrin dan Tamsir, per unit Rp20 juta. Itu menggunakan uang pribadi,” kata Iwan.

Kades di Blora terancam tekor setelah menalangi proyek pembangunan desa, sementara Dana Desa Tahap II non-earmark mandek akibat PMK 81/2025.
Kepala Desa Gandu Iwan Sucipto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Baca juga: Dampak PMK 81/2025: Dana Desa Tahap II Non-Earmark Rp33,1 Miliar di Blora Tersendat

Pengajuan Setelah 17 September Otomatis Tidak Cair

Pemicu persoalan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang memuat aturan tegas mengenai batas waktu pengajuan pencairan.

“Kalau merujuk PMK nomor 81 tahun 2025, di pasal 9B disebutkan pengajuan setelah tanggal 17 September tidak cair, kurang lebih seperti itu,” terangnya.

Akibatnya, meski pembangunan sudah berjalan, desa yang mengajukan setelah batas waktu otomatis gagal mencairkan. Sebanyak 158 desa lainnya dinyatakan aman karena telah mengajukan lebih awal.

Pembangunan Fisik Desa Berpotensi Mangkrak

Dana Desa non-earmark merupakan dana yang penggunaannya tidak ditentukan pemerintah pusat, sehingga desa memiliki fleksibilitas untuk menetapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Karena non-earmark bersifat fleksibel, proyek-proyek tersebut bergantung besar pada dana ini. Tanpa pencairan, banyak pembangunan kini terhenti atau berjalan setengah.

Baca juga: Dana Desa Tahap II Non-Earmark Rp200 Juta Belum Cair, Kades Bangsri Blora Ditagih Warga

Proses Pencairan Terkendala Regulasi Baru

Dalam mekanisme normal, desa mengajukan permohonan ke Dinas PMD, lalu dilakukan verifikasi dan validasi hingga persyaratan dinyatakan lengkap. “Selanjutnya pengajuan kami proses melalui aplikasi OMSPAN (aplikasi pencairan Dana Desa),” terangnya.

Namun sejak PMK 81/2025 diberlakukan, banyak desa kini harus menunda program pembangunan infrastruktur desa. Regulasi baru ini merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 mengenai penyaluran Dana Desa.

“Saya kira efeknya sangat besar, karena dana non-earmark adalah sumber utama pembiayaan kegiatan fisik yang diputuskan melalui musyawarah desa.,” tegasnya.

Dinas PMD Blora kini hanya dapat menjalankan amanat aturan pusat, yakni menyosialisasikan ketentuan baru tersebut ke tingkat kecamatan dan desa.

“Kami hanya melaksanakan aturan dari pemerintah pusat. Kami sampaikan ke kecamatan dan ke desa apa adanya,” jelas Suwiji.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDana Desa non-earmarkkabupaten blorakades blora
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Mohammad Saleh Sepakati KUA-PPAS APBD Jateng 2026, Prioritaskan Swasembada Pangan

Next Post

Penyebab Keracunan Massal Siswa Blora Belum Bisa Disimpulkan, Dinkesda Tunggu Hasil Lab Provinsi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
539

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Alun-alun Rembang dan oleh-oleh khas daerah yang banyak digemari. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

21 September 2022
5.7k
Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

Temuan Bakteri Kasus Keracunan MBG di Pati Diserahkan ke RSUD Soewondo Untuk Ekspertisi

24 September 2026
534

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya