• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kades di Blora Terancam Tekor, Proyek Sudah Ditalangi tapi Dana Desa Tak Cair

Basuki by Basuki
3 Desember 2025
in News, Blora
77 5
Kades di Blora terancam tekor setelah menalangi proyek pembangunan desa, sementara Dana Desa Tahap II non-earmark mandek akibat PMK 81/2025.

Pembangunan sarpras jalan di Desa Jiworejo, Jiken, Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

627
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Blora terancam mengalami kerugian setelah proyek pembangunan desa yang sudah berjalan terpaksa dihentikan.

Para kades tersebut diketahui menalangi pembangunan memakai dana pribadi, namun Dana Desa (DD) Tahap II non-earmark ternyata tidak bisa dicairkan akibat terbitnya regulasi baru.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora mencatat 113 desa terdampak dan gagal mencairkan Dana Desa Tahap II non-earmark. Total dana yang kini mandek mencapai sekitar Rp33,19 miliar, dengan alokasi bervariasi mulai Rp74 juta hingga Rp630 juta per desa.

Dana Talangan Kades Terancam Tak Diganti

Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Blora, Suwiji, menyebut situasi ini menjadi persoalan berat bagi desa. Banyak proyek fisik sudah dimulai berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), namun anggaran ternyata tidak dapat dicairkan.

“Di desa itu pekerjaan seharusnya dimulai setelah anggaran masuk RKD (Rekening Kas Desa). Tapi ada yang sudah telanjur ditalangi. Ketika ternyata kemudian tidak cair, ini menjadi masalah,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Sejumlah kades kini menanggung beban risiko finansial tanpa kepastian apakah dana talangan tersebut bisa diganti.

Kades Gandu Terancam Tekor Rp40 Juta

Salah satu kades yang terancam tekor adalah Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto. Pasalnya, ia sudah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp40 juta untuk menalangi pembangunan dua rumah yang rusak akibat insiden kebakaran sumur minyak pada Agustus 2025 lalu.

Pembangunan dua unit rumah milik warga tersebut dianggarkan melalui Dana Desa Tahap II non-earmark. “Dua rumah sudah dibangun, milik Sukrin dan Tamsir, per unit Rp20 juta. Itu menggunakan uang pribadi,” kata Iwan.

Kades di Blora terancam tekor setelah menalangi proyek pembangunan desa, sementara Dana Desa Tahap II non-earmark mandek akibat PMK 81/2025.
Kepala Desa Gandu Iwan Sucipto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Baca juga: Dampak PMK 81/2025: Dana Desa Tahap II Non-Earmark Rp33,1 Miliar di Blora Tersendat

Pengajuan Setelah 17 September Otomatis Tidak Cair

Pemicu persoalan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang memuat aturan tegas mengenai batas waktu pengajuan pencairan.

“Kalau merujuk PMK nomor 81 tahun 2025, di pasal 9B disebutkan pengajuan setelah tanggal 17 September tidak cair, kurang lebih seperti itu,” terangnya.

Akibatnya, meski pembangunan sudah berjalan, desa yang mengajukan setelah batas waktu otomatis gagal mencairkan. Sebanyak 158 desa lainnya dinyatakan aman karena telah mengajukan lebih awal.

Pembangunan Fisik Desa Berpotensi Mangkrak

Dana Desa non-earmark merupakan dana yang penggunaannya tidak ditentukan pemerintah pusat, sehingga desa memiliki fleksibilitas untuk menetapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Karena non-earmark bersifat fleksibel, proyek-proyek tersebut bergantung besar pada dana ini. Tanpa pencairan, banyak pembangunan kini terhenti atau berjalan setengah.

Baca juga: Dana Desa Tahap II Non-Earmark Rp200 Juta Belum Cair, Kades Bangsri Blora Ditagih Warga

Proses Pencairan Terkendala Regulasi Baru

Dalam mekanisme normal, desa mengajukan permohonan ke Dinas PMD, lalu dilakukan verifikasi dan validasi hingga persyaratan dinyatakan lengkap. “Selanjutnya pengajuan kami proses melalui aplikasi OMSPAN (aplikasi pencairan Dana Desa),” terangnya.

Namun sejak PMK 81/2025 diberlakukan, banyak desa kini harus menunda program pembangunan infrastruktur desa. Regulasi baru ini merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 mengenai penyaluran Dana Desa.

“Saya kira efeknya sangat besar, karena dana non-earmark adalah sumber utama pembiayaan kegiatan fisik yang diputuskan melalui musyawarah desa.,” tegasnya.

Dinas PMD Blora kini hanya dapat menjalankan amanat aturan pusat, yakni menyosialisasikan ketentuan baru tersebut ke tingkat kecamatan dan desa.

“Kami hanya melaksanakan aturan dari pemerintah pusat. Kami sampaikan ke kecamatan dan ke desa apa adanya,” jelas Suwiji.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDana Desa non-earmarkkabupaten blorakades blora
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Mohammad Saleh Sepakati KUA-PPAS APBD Jateng 2026, Prioritaskan Swasembada Pangan

Next Post

Penyebab Keracunan Massal Siswa Blora Belum Bisa Disimpulkan, Dinkesda Tunggu Hasil Lab Provinsi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
552

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Getuk Runting salah satu makanan khas kabupaten Pati. (Instagram @tumbas mangan/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Makanan Khas Kabupaten Pati Bercita Rasa Tinggi dan Legendaris

10 September 2022
1.1k
Ilustrasi Bed Rotting. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Bed Rotting, Aktivitas Pasif di Tempat Tidur Sebagai Perawatan Diri

6 Agustus 2023
575

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya