• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Viral Isu Iuran N-Max untuk Sekda Semarang Dibantah, Djarot Siap Tempuh Jalur Hukum

Basuki by Basuki
29 Juli 2025
in News, Semarang
70 3
Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah isu viral permintaan iuran untuk hadiah N-Max pensiunnya.

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Isu viral mengenai permintaan iuran untuk membeli sepeda motor Yamaha N-Max sebagai hadiah pensiun untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mendapat bantahan tegas dari pemerintah daerah.

Kabar yang beredar luas di media sosial itu disebut sebagai hoaks dan fitnah, bahkan akan dibawa ke jalur hukum oleh yang bersangkutan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan langsung melakukan klarifikasi internal begitu isu tersebut ramai di media sosial, khususnya Instagram.

“Saya langsung menghubungi sekretaris, kabag, dan kabid di lingkungan BKUD. Semua menyatakan tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran. Saya sendiri juga tidak pernah menginstruksikan hal semacam itu,” tegas Rudibdo, Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, masa pensiun bagi ASN, termasuk pejabat tinggi seperti Sekda, merupakan hal biasa dan biasanya hanya dirayakan dengan seremoni sederhana di Pendapa Rumah Dinas Bupati.

Asisten Sekda: Tidak Pernah Ada Permintaan Iuran

Rudi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, juga menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan atau arahan dari Sekda terkait pengumpulan dana untuk hadiah.

“Kalau ada kabar seperti itu, jelas hoaks. Tidak pernah ada instruksi atau pembicaraan soal iuran untuk beli motor N-Max,” ujarnya.

Ia mengaku telah mencari tahu asal-usul kabar tersebut setelah unggahan viral beredar, namun hingga kini tidak ditemukan bukti adanya surat resmi atau kebijakan internal terkait permintaan tersebut.

Kronologi Viral: Potongan Surat Permintaan Iuran

Kabar ini mencuat setelah sebuah akun Instagram membagikan potongan surat permintaan iuran yang mengatasnamakan pihak Setda. Surat tersebut menyebutkan kekurangan dana sebesar Rp28 juta dan menyarankan pengumpulan dana dari 25 perangkat daerah (PD) dan 19 kecamatan, dengan iuran minimal Rp600 ribu per instansi.

Dalam surat itu juga disebutkan harga sepeda motor Yamaha N-Max senilai Rp35 juta, ditambah biaya pembuatan karikatur sebesar Rp2 juta. Dana disebutkan harus disetorkan ke Bagian Umum Setda atau ditransfer ke rekening Bank Jateng atas nama seseorang.

Sekda Djarot Supriyoto Bantah Keras

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras keterlibatannya dalam permintaan iuran tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kabar ini dari ajudannya.

“Demi Allah, saya tidak pernah minta-minta seperti itu. Saya juga tidak tahu dari mana potongan surat itu berasal. Ini fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Djarot.

Siap Ambil Jalur Hukum

Djarot menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum karena menyangkut integritas dan reputasi dirinya sebagai pejabat publik.

“Saya akan melaporkan ke pihak kepolisian. Silakan cek ke OPD-OPD, ke kabag-kabag, hingga kecamatan, apakah ada permintaan seperti itu. Ini sudah merusak nama baik saya, dan saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDjarot Supriyoto viralhadiah pensiun ASNhoaks iuran ASNInfo Semarangiuran N-Max Sekda SemarangPemkab Semarang klarifikasisemarang hari ini
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pemkab Rembang Usulkan Bendung Karet di Sungai Randugunting, Solusi Krisis Air Petani

Next Post

Sudah Ada Kades Terjerat Hukum, PMD Pekalongan Tekankan Transparansi Dana Desa

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
534
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
740
Ilustrasi menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah Mekkah. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ingin Wujudkan Mimipi ke Baitullah? Terapkan 4 Kiat Atur Keuangan Berikut Ini

28 November 2022
593

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya