• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Sumur Minyak Baru Ilegal

Basuki by Basuki
21 Agustus 2025
in News, Blora
69 1
Forkopimda Blora gelar Apel Tiga Pilar dan terbitkan maklumat larangan pengeboran sumur minyak ilegal usai tragedi Gandu.

Bupati Blora Arief Rohman memberikan amanat dalam Apel Tiga Pilar di halaman Setda Blora, Kamis, 21 Agustus 2025. (Dok. Dinkominfo Blora/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Forkopimda menggelar Apel Tiga Pilar di Halaman Setda Blora, Kamis, 21 Agustus 2025, sebagai respons atas tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.

Dalam apel yang diikuti camat, kepala desa/lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan OPD Pemkab Blora itu, Forkopimda menyampaikan Maklumat Bersama yang menegaskan larangan keras atas kegiatan pengeboran sumur minyak baru tanpa izin.

3 Poin Utama Maklumat Forkopimda Blora

Maklumat tersebut dibacakan langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Bupati Blora Arief Rohman, Kasdim 0721 Mayor Inf. Bani, dan unsur Forkopimda lainnya.

Maklumat berisi tiga poin penting:

  1. Larangan total terhadap pengeboran (drilling) sumur minyak baru oleh masyarakat tanpa prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku.
  2. Hanya sumur minyak eksisting yang sudah berizin sesuai aturan yang boleh dimanfaatkan.
  3. Pelaku pelanggaran akan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Ini langkah tegas untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Seluruh kepala desa diminta menempelkan maklumat ini di desa masing-masing,” tegas Kapolres Blora.

Tragedi Gandu Jadi Peringatan Serius

Kapolres menyebut, kebakaran sumur di Desa Gandu yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya menjadi perhatian hingga tingkat nasional.

Forkopimda berkomitmen mengambil langkah serius, termasuk dengan membentuk tiga pilar pengawasan di tingkat desa: Kepala Desa/Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Mereka akan mendapatkan pelatihan dari Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum, agar bisa memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” lanjutnya.

Baca juga: Pemkab Blora Gelar Rakor Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Gandu

Bupati: Sumur Ilegal Harus Dihentikan

Bupati Blora, Arief Rohman, menjelaskan bahwa sebelumnya Forkopimda juga telah menggelar Rakor Penanganan Kebakaran Sumur Minyak bersama Kementerian ESDM, Pertamina, dan berbagai pihak terkait.

“Pemkab sedang mendata sekitar 4.000 sumur masyarakat yang diusulkan ke Gubernur untuk dilegalisasi melalui skema koperasi, BUMD, atau UMKM,” ujarnya.

Namun di tengah proses pendataan ini, insiden di Desa Gandu menjadi pukulan keras karena sumur tersebut ternyata pengeboran baru yang tidak berizin dan berada di area permukiman.

Bupati menegaskan, atas arahan Gubernur Jawa Tengah, semua sumur rakyat dihentikan sementara sembari menunggu proses legalisasi resmi dari pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin ada korban lagi. Maka, sumur ilegal harus ditutup. Begitu izin resmi keluar, barulah operasional bisa didampingi oleh tenaga teknis ahli,” jelas Arief.

Edukasi Masyarakat dan Jaga Kondusivitas

Bupati juga meminta seluruh kepala desa dan tiga pilar untuk aktif memberi edukasi soal bahaya pengeboran ilegal, menjaga kondusivitas wilayah, serta memberikan informasi ke masyarakat tentang layanan publik – termasuk program penghapusan denda PBB dan layanan informasi pajak daerah.

Kodim 0721 Blora mendukung dan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Apel Tiga Pilar tersebut. “Kodim Sangat mendukung Sangat Mengapresiasi Untuk terbentuknya tiga pilar desa ini Mudah-mudahan ke depan Memiliki atau menjadikan manfaatnya lebih luas lagi,” ujar Kasdim.

Bupati Arief turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya tiga warga dalam insiden sumur minyak Gandu, dan mendoakan kesembuhan bagi dua korban luka yang masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

“Kita belajar dari tragedi ini. Harus ada langkah nyata agar tak terulang,” pungkasnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Apel Tiga Pilar BloraBerita BloraBlora Hari IniBupati Arief Rohmanforkopimda blorakebakaran sumur minyak Gandularangan pengeboran minyaksumur minyak ilegal
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pemkab Blora Gelar Rakor Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Gandu

Next Post

Pengendara Keluhkan Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi, Arus Lalu Lintas Tersendat

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
506

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

11 Juni 2025
568
Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

3 Agustus 2026
524

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya