PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021.
Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Pati, H. Hardi memimpin jalannya rapat. Turut hadir pula Bupati Pati Haryanto dan Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin beserta jajaran. Sebanyak 38 anggota dewan turut hadir, bersama dengan perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati.
“Dari 50 anggota dewan, 38 anggota hadir dan 12 anggota tidak hadir. Itu adalah surat yang disampaikan oleh Badan Kehormatan (BK) kepada pimpinan,” papar Ali selaku pimpinan dewan.
DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD
Sebanyak 12 anggota yang tidak hadir antara lain, Muntamah, Maesaroh, Karmijan, Wardjono, Didin Wahidin, Wisnu Wijayanto, Teguh Bandang, Riyanto, Muslihan, Muhammadun, dan Yeti Kristianti. Sedangkan, satu lagi Noto Subiyanto yang telah wafat sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Pandangan umum semua fraksi dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto. Secara keseluruhan, semua fraksi sepakat agar pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021 dibahas ke tahap berikutnya. Meski demikian, ada beberapa catatan dan masukan yang diberikan oleh setiap fraksi dalam pandangan umumnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengumuman akhir masa jabatan dan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pati masa jabatan tahun 2017-2022, yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, H. Hardi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)