PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan rapat paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Pati Haryanto menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pati. Bupati Haryanto mengatakan bahwa, laporan ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ia mengatakan bahwa, sudah menjadi kewajiban bagi dirinya sebagai Kepala Daerah untuk melaporkan penggunaan APBD kepada DPRD Kabupaten Pati.
Ditegaskan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD Pati dengan melampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya 6 bulan.
Rapat Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Laporan Hasil Reses Tahap 1
Tak lupa, Bupati Haryanto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Pati yang telah membantu dalam penggunaan APBD tahun anggaran 2021.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang terus-menerus memberikan motivasi dan dorongan kepada eksekutif untuk aktif melakukan terobosan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Haryanto.
Ia pun berharap, dengan laporan ini dapat dijadikan patokan DPRD Pati untuk menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Pati tahun 2021.
Menanggapi hasil penyampaian Bupati Pati tersebut, Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati mengatakan bahwa, seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum masing-masing pada rapat paripurna berikutnya.
“Laporan Bupati hari ini clear, kami terima dalam forum paripurna ini. Kemudian, besok kita lanjutkan rapat agar masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, dan sikap masing-masing fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati tersebut,” ujar Ali. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)