PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna laporan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Pati tahap I tahun 2022 masa keanggotaan 2019-2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin didampingi oleh Wakil Ketua I, Joni Kurnianto, dan Wakil ketua II, H. Hardi. Turut hadir pula Bupati Pati Haryanto dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin beserta jajaran. Rapat juga dihadiri oleh 38 anggota dewan dan perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pati.
“Rapat hari ini merupakan laporan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati tahap I tahun anggaran 2022 masa keanggotaan 2019-2024. Yang kedua adalah penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati,” ujar Ali.
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Pati Apresiasi Kinerja Bupati
Ali mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini, dilaksanakan atas dasar keputusan pimpinan DPRD Pati nomor 6/keb.D tahun 2022 tentang Jadwal Rapat DPRD Pati dan Surat Bupati Pati nomor 900/1500 20 Mei 2021 tentang Raperda Pertanggungjawaban Bupati Pati Tahun Anggaran 2021 serta Undang Undang Nomor 23 tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah.
“Sesuai dengan Pasal 88 ayat 5 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Laporan Penyusunan Tata Tertib Perda, bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil kegiatan reses Kepada Pimpinan DPRD paling sedikit meliputi waktu dan pelaksanaan reses, tanggapan aspirasi masyarakat, kemudian yang ketiga dokumen peserta kegiatan pendukung,” papar Ali dalam penyampaiannya.
Ia menambahkan bahwa, anggota dewan yang tidak menyampaikan laporan hasil kegiatan reses kepada pimpinan, tidak dapat melaksanakan reses berikutnya. Laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses DPRD Pati tahun 2022 dibacakan oleh anggota komisi A, Muslihan.
Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan dengan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang dibacakan oleh Bupati Haryanto. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)