PATI, Harianmuria.com– Rapat Paripurna kembali diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, di ruang sidang utama DPRD Pati, yang turut dihadiri Bupati Pati, Haryanto pada (25/02).
Ketua DPRD Pati yakni, Ali Badrudin menyampaikan bahwa dalam kegiatan Rapat Paripurna membahas tiga agenda penting, yang pertama tentang Laporan hasil reses tahap III tahun 2021 DPRD Kabupaten pati, yang kedua tentang penyampaian laporan hasil Pembahasan oleh gabungan komisi 1,2 dan 3, dan yang ketiga tentang Penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Pati no. 12 tahun tentang 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
Anggota Komisi A, DPRD Pati, Muslihan yang bertugas menjabarkan hasil kegiatan reses anggota DPRD Pati, Ia menyatakan reses merupakan kewajiaban anggota DPRD untuk menjaring aspirasi mastarakat di dareah pilihan (Dapil) nya.
“Selain itu reses merupakan bentuk komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen untuk menyerap aduan masyarakar dan pengaduan masyarakat sevagai bentuk pertanggung jawavan moral dan political pada masyarakat” imbuhnya.
Hasil reses anggota DPRD Pati tersebut diserahkan kepada Bupati Pati untuk ditindaklanjuti dengan pihak eksekutif.
Adapun agenda selanjutnya yakni tentang Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh gabungan komisi 1,2,3, tentang tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah.)
Raperda tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, Raperda tentang penyelenggaraan tanggungjawab Sosial dan lingkungan perusahaan. Dan terakhir Raperda tentang penyandang disabilitas
Untuk agenda terakhir yakni tentang Penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Pati No 12 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Belum bisa dilakukan dikarenakan belum adanya evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. (Lingkar Network l Falaasifah l Harianmuria.com )