• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Kudus Tindak Lanjuti Ranperda Perubahan Kedua Perda No 3 Tahun 2016

Sekar Sari by Sekar Sari
22 Februari 2023
in News
68 2
Pansus I DPRD Kudus saat rapat pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Perda No 3 Tahun 2016. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Pansus I DPRD Kudus saat rapat pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Perda No 3 Tahun 2016. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus tengah mengkaji lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kudus pada Senin (20/2).

Ketua Pansus 1 DPRD Kudus, Aris Suliyono sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus melalui Wakil Pansus 1 Muhtamat mengatakan bahwa pengkajian perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 lebih difokuskan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

“SOTK di sini adalah rencana perubahan kedua Ranperda Nomor 3 tahun 2016, terkait dengan banyaknya beban-beban masalah bahasa. Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Kudus diharapkan untuk menyiapkan Perda Nomor 3 tahun 2019,” ujarnya.

Terkait kajian untuk perubahan hasil riset, Muhtamat menerangkan akan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga dirapatkan kembali di pertemuan berikutnya.

“BRIN di sini ditempatkan secara struktural sebagai pengawas, melakukan amanat dari pasal 66 Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021. Target mengenai ranperda ini adalah penyegaran, diharapkan juga ada perubahan yang signifikan,” terangnya.

Dari semua kegiatan yang ada di OPD, pihaknya berharap semuanya dapat sejalan untuk mengkaji, sehingga tidak ada tumpang tindih terkait dengan kajian pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 ini.

Selanjutnya, Ranperda ini, dibentuk perangkat daerah untuk memberikan kepastian hukum dan dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan di wilayah Kabupaten Kudus.

Ia menyebut, ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan evaluasi kelembagaan dalam penataan kelembagaan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah Kabupaten Kudus.

Dengan terbitnya Perpres Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk menumbuhkan daya saing daerah, inovasi daerah diharapkan segera diwujudkan pada urusan pemerintahan.

“Bahwa untuk melaksanakan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), Pemerintah Kabupaten Kudus berencana membentuk BRIDA dengan mengintegrasikan pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” sebutnya.

Sehubungan dengan beberapa pertimbangan guna optimalisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, Muhtamat mengaku perlu dilakukan perubahan kedua atas peraturan daerah ini.

“Ini kan hanya bagian dari strategi saja supaya tidak stagnan dan ada penyegaran di dalamnya. Harapannya kita bisa selesaikan secepatnya dan bisa dapat persetujuan di tingkat wilayah dan provinsi, sehingga bisa dilaksanakan di Kudus terkait dengan perda atau baperda nanti,” tegasnya.

Muhtamat juga berharap, adanya perubahan dan sinergitas yang signifikan ini dapat memberikan penyegaran dalam tubuh di organisasi pemerintahan dapat membawa dampak positif di masa depan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusRanperda
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Doa Menyambut Bulan Syaban Beserta Amalan yang Dianjurkan

Next Post

Maling Modus Transaksi COD Kolor Ditangkap di Rembang, Korban Rugi Rp 38 Juta

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
598
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
623
Ilustrasi bendera berwarna merah, simbol dari hubungan yang redflag. (Freepik/Harianmuria.com)

Red Flag dalam Hubungan, Apakah Itu? Kenali Tanda-Tandanya

30 November 2022
693

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya