JEPARA, Harianmuria.com – Pelayanan kesehatan yang baik tak lepas dari peran tenaga medis yang bekerja tanpa lelah. Menyadari hal itu, Komisi C DPRD Kabupaten Jepara melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas kesehatan di Jepara, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C, Imam Subhi, kunjungan ini tidak hanya memeriksa kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga menyoroti persoalan kesejahteraan tenaga medis. Imam menegaskan bahwa tenaga kesehatan harus mendapat upah layak, perlindungan sosial, dan jaminan keselamatan kerja.
“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak yang harus diperhatikan. Mereka berhak atas upah layak, perlindungan sosial, dan jaminan keselamatan kerja,” ujar Imam.
Masih Ada Tenaga Medis Digaji di Bawah UMR
Dalam peninjauan itu, Komisi C menemukan masih adanya tenaga medis yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Imam menyebut hal ini sebagai catatan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pengelola fasilitas kesehatan.
“Tidak boleh ada tenaga medis yang digaji di bawah UMR, karena mereka adalah pahlawan kesehatan masyarakat,” tegasnya lagi.
Perlindungan Sosial Jadi Prioritas
Imam juga menyoroti pentingnya perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tameng terhadap risiko kerja. Ia berharap Dinas Kesehatan lebih aktif melakukan pengawasan serta bersinergi dengan DPRD demi menjamin hak-hak tenaga kesehatan di Jepara terpenuhi sepenuhnya.
“Kalau tenaga kesehatannya sejahtera, pelayanan kepada masyarakat pun akan makin baik,” pungkas Imam.
Jurnalis: Basuki











