PATI, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pati membantah adanya dugaan penerimaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berbayar melalui jalur ‘siluman’. Plt Kepala Disdik Kabupaten Pati Tulus Budiharjo menegaskan mekanisme penerimaan Dapodik berjalan sesuai regulasi.
Pernyataan tersebut merespons aduan perwakilan Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Pati kepada DPRD Pati dalam audiensi pada Jumat (7/2/2025). Dalam audiensi itu disebut adanya tawaran masuk Dapodik berbayar di Disdik Pati.
“Tidak benar ada hal seperti itu di Disdik. Memang saya pejabat baru (menjabat per Oktober 2023), tetapi kami menjalankan sesuai mekanisme yang ada,” kata Tulus saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang ada pembatasan tenaga honorer hingga November 2023.
“Memang sebelumnya ada imbauan untuk penataan PPPK di PP itu. Jadi sehabis 28 November 2023 tidak ada lagi penerimaan Dapodik baru di Disdik Pati. Kalau ada yang bilang, ada orang dalam menawarkan bisa masuk dengan bayar itu tidak benar,” tegasnya.
Jika ada guru honorer yang ditawari masuk Dapodik lewat jalur ‘siluman’, Tulus menegaskan bahwa itu ulah oknum yang tak boleh dijadikan rujukan. “Kalaupun ada omongan seperti itu, itu ulah oknum dan di luar pengetahuan kami. Itu nggak bisa jadi rujukan,” ungkapnya.
Tulus menegaskan bahwa mekanisme penerimaan Dapodik sudah berjalan sesuai regulasi yang ada. “Kita berjalan sesuai regulasi yang ada,” tandasnya.
Tulus juga merepons aduan para guru honorer dalam audiensi di DPRD, yang mengeluh gagal lulus seleksi PPPK Tahap I meski sudah bertahun-tahun mengabdi. Ia menegaskan penerimaan PPPK juga sesuai regulasi.
“Sesuai regulasi, PPPK tahap I ini yang bisa lulus administrasi minimal sudah terdaftar dua tahun di Dapodik. Terakhir Oktober 2022,” terangnya.
Menanggapi tuntutan para guru honorer untuk diakomodir menjadi PPPK paruh waktu, Tulus mengatakan pihaknya memang berharap semua bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kami sih harapannya semuanya bisa (diangkat PPPK), tapi kami hanya menjalankan aturan. Semua tergantung kebijakan di pusat untuk penataan pegawai, pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Pati mengadu ke DPRD DIY dalam audiensi Jumat (7/2/2025). Mereka mengadukan nasib sebagai guru honorer dan masuk data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yaitu R2 dan R3, tetapi tidak terakomodir dalam seleksi PPPK Tahap I.
Menurut mereka, hal itu dikarenakan formasi yang dibuka tak sebanding dengan jumlah guru honorer yang ada. Selain itu, mereka juga mengadukan soal adanya dugaan Dapodik jalur ‘siluman’ dengan membayar Rp3 juta rupiah kepada ‘orang dalam’ Disdik Pati.
Atas aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk menelusuri dugaan adanya data Dapodik jalur ‘siluman’.
(LARASATI – Harianmuria.com)