• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinperinnaker Blora Usulkan Ribuan Buruh Pabrik Rokok Dapat BLT dari Pemprov Jateng

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 April 2025
in News, Blora
76 3
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora Endro Budi Dermawan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora Endro Budi Dermawan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

610
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Blora mengajukan usulan ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng) agar ribuan buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).

Usulan itu tidak hanya untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Blora. Namun juga untuk ratusan buruh warga Blora yang bekerja di pabrik rokok di luar Blora, tepatnya pabrik di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Dinperinnaker Endro Budi Dermawan menuturkan, pihaknya mendapatkan aduan dari ratusan buruh pabrik rokok yang tidak masuk dalam daftar penerima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

“Saat ini data yang masuk yang mengadu ada 458 buruh pabrik rokok. Mereka bekerja di pabrik rokok di Bojonegoro,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Endro mengatakan, dengan pengajuan usulan, pihaknya saat ini sedang mengusahakan agar para buruh tersebut mendapatkan BLT DBHCHT dari APBD Jawa Tengah.

“Insyaallah dapat BLT dari APBD Perubahan (Jateng) tahun 2025 melalui perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2025,” ujarnya.

Endro berharap usulan itu dipenuhi sehingga seluruh warga Blora yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok di luar Kabupaten Blora tetap mendapatkan haknya, mengingat mereka telah berkontribusi pada hasil cukai rokok.

“Alasannya (mereka tidak mendapat BLT) itu karena ber-KTP Jawa Tengah, sehingga yang wajib memberi itu Jawa Tengah. Bukan dari Jawa Timur,” ungkap Endro.

Selain permohonan untuk ratusan buruh pabrik rokok di luar Blora, Dinperinnaker juga mengusulkan BLT bagi buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blora.

“Untuk buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blora itu ada 1020 orang. Nanti kita usulkan (ke Provinsi) bersamaan dengan buruh pabrik dari Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, buruh pabrik rokok Blora akan diusulkan dapat BLT dari Provinsi Jawa Tengah dengan rekomendasi dari Dinperinnaker setempat.

“Buruh pabrik rokok di Blora akan dapat BLT DBHCHT dari Dinsos Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca juga: Duh! Puluhan Buruh Tani Tembakau di Blora Berpotensi Tak Terima BLT DBHCHT 2025, Kenapa?

Di sisi lain, Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto menuturkan, alokasi DBHCHT yang diberikan untuk Pemkab Blora belum mengakomodir BLT untuk buruh pabrik rokok.

“Saat ini (BLT DBHCHT) yang diutamakan buruh tani tembakau yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Puji.

Menurutnya, hal itu dikarenakan buruh pabrik rokok masih mendapatkan gaji upah minimum kabupaten (UMK) dan memiliki penghasilan sepanjang satu tahun.

“Kalau buruh tani tembakau gaji yang diterima kan musiman. Jadi diutamakan untuk buruh tani tembakau,” terangnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraBLTBLT CukaiBLT DBHCHTburuh pabrik rokokBuruh Tani TembakauDinperinnaker BloraInfo Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

92 Warga Kudus Terima Bantuan Program Rumah Sederhana Layak Huni

Next Post

Nasib Sumur Minyak Tua Blora, BPE: Tunggu Survei Kementerian yang Menentukan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
507

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
630
Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

3 Maret 2025
767

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya