Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Dilarang Gelar Orkes Dangdut, Ratusan Nelayan di Rembang Gelar Aksi

Sekar Sari by Sekar Sari
1 Maret 2023
in News, Umum
0 0
Para nelayan menggelar aksi demo di Kantor Kecamatan Sarang, Selasa (28/2). (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Para nelayan menggelar aksi demo di Kantor Kecamatan Sarang, Selasa (28/2). (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

850
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Ratusan warga dari berbagai desa yang mengatasnamakan Gabungan Paguyuban Nelayan Sarang menggelar aksi demo di depan Kantor Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Selasa (28/2). Mereka kecewa karena Orkes Dangdut yang akan digelar untuk meramaikan sedekah laut di Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang dibatalkan. 

Paguyuban Nelayan Sarang yang ikut aksi demo terdiri atas KUD Mina Karunia Sejahtera dan Mina Rukun Sentosa dari Desa Karangmangu, Mina Karya Samodra, Mina Bahari dan Mina Samudra dari Desa Bajingmeduro. Selanjutnya Mina Barokah dan Mina Mandiri Desa Sarangmeduro, serta KUD Misoyo Madi Mino Sarang. 

Gabungan Paguyuban Nelayan Sarang menduga ada intervensi dari pihak lain yang tidak suka dengan adanya konser dangdut dalam perayaan sedekah laut. Sehingga, mereka merespon dengan aksi damai dan mendesak petugas agar izin dipermudah. 

Salah satu koordinator aksi, Mahatir Muhammad menyatakan sedekah laut merupakan tradisi sejak lama. Namun, perayaan yang hendak dimeriahkan dengan panggung dangdut justru terpaksa dibatalkan.

“Bahkan sebelum Indonesia merdeka, sedekah laut sudah ada. Rencana mendatangkan Adella kebetulan telah dibatalkan. Rencananya tanggal 8 Maret nanti. Tapi kami berharap lain waktu, jangan sampai terulang lagi,“ katanya. 

Akhirnya, tuntutan yang disampaikan para nelayan mendapat persetujuan. Sebab menurutnya, selama sedekah laut tidak melanggar norma-norma maupun aturan negara, tidak ada alasan untuk dilarang. 

“Tadi kami menyampaikan 5 poin tuntutan secara tertulis, sudah disetujui. Nanti ada desa-desa lain yang juga akan mengadakan sedekah laut, “ tandasnya. 

Sedangkan Kapolsek Sarang, AKP Pujiono menyatakan, izin keramaian pentas dangdut diperbolehkan pada siang hari. Namun dari pihak paguyuban nelayan menginginkan malam hari, sehingga belum ada titik temu. Kepolisian pun lantas menyarankan jangan diadakan malam hari, karena pertimbangan keamanan.

“Karena yang nonton, juga banyak dari luar daerah,“ imbuh Kapolsek.  

Wakil Bupati Rembang, M Hanies Cholil Barro’ yang hadir di Kantor Kecamatan Sarang yang saat itu menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) juga menemui massa yang berdemo. Wabup menyampaikan tuntutan nelayan akan dikaji bersama pihak terkait. 

“Perlu kajian lebih mendalam lagi, kita akan koordinasi dengan aparat Polres. Tentu akan kita sampaikan dan koordinasikan lagi. Yang penting kita sehat semua, kondusif, semuanya tenang,“ tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DEMOInfo RembangNelayan RembangOrkes Dangdutrembang

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Heru Eko Wiyono: Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora. (Hanafi/Harianmuria.com)

Camat di Blora Ganti Mobil Dinas dengan Plat Hitam, BKD: Sudah Ditegur

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS