Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Curi Tas Berisi Uang Rp18 Juta di Sowan Lor, Pelaku Diringkus Polisi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
8 Februari 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Curi Tas Berisi Uang Rp18 Juta di Sowan Lor, Pelaku Diringkus Polisi

Pelaku pencurian tas berisi uang Rp18 juta di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

727
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pelaku pencurian tas selempang berisi uang Rp18 juta di dalam mobil truk yang terjadi di RT 04/RW 01, Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara yang terjadi pada Rabu (22/1/2025), berhasil tertangkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara meringkus pelaku di Pasar Apung, Kelurahan Demaan, pada Kamis (6/2/2024).

“Pelaku pelaku berinisial SR (45), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Motifnya adalah karena masalah ekonomi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, Kasat Reskrim Polres Jepara, saat dikonfirmasi Sabtu (8/2/2025).

Ia mengungkapkan, kejadian bermula saat pelapor mengirim barang pesanan di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara pada Rabu (22/1/2025). Saat menurunkan barang dari mobil, pelapor menaruh tasnya berisi uang Rp18 juta di dalam mobilnya.

Saat menurunkan barang tersebut, anak dari pemilik toko melihat seseorang yang melintas dan memakirkan motor di depan mobil boks milik pelapor. Pelapor saat itu tidak curiga karena mengira orang tersebut warga sekitar, sehingga pelapor tetap menurunkan barang.

“Kemudian pada saat pelapor akan memasukkan uang pembayaran ke dalam tas, ternyata tas miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedung dan Sat Reskrim Polres Jepara menangkap pelaku pada Kamis (6/2/2025),” ungkapnya.

AKP Wildan menambahkan, pelaku merupakan residivis dan kerap melakukan pencurian di wilayah lain. Atas aksi tersebut, kata AKP Wildan, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara. “Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Jepara,” ujarnya.

Ia berharap penangkapan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal. “Kami berharap bahwa masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” pungkas AKP Wildan.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Tags: Info JeparaPencurian

Related Posts

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Hukum & Kriminal

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

14 Juni 2025
Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS