• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Curi Tas Berisi Uang Rp18 Juta di Sowan Lor, Pelaku Diringkus Polisi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
8 Februari 2025
in News, Jepara
71 3
Pelaku pencurian tas berisi uang Rp18 juta di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Pelaku pencurian tas berisi uang Rp18 juta di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pelaku pencurian tas selempang berisi uang Rp18 juta di dalam mobil truk yang terjadi di RT 04/RW 01, Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara yang terjadi pada Rabu (22/1/2025), berhasil tertangkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara meringkus pelaku di Pasar Apung, Kelurahan Demaan, pada Kamis (6/2/2024).

“Pelaku pelaku berinisial SR (45), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Motifnya adalah karena masalah ekonomi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, Kasat Reskrim Polres Jepara, saat dikonfirmasi Sabtu (8/2/2025).

Ia mengungkapkan, kejadian bermula saat pelapor mengirim barang pesanan di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara pada Rabu (22/1/2025). Saat menurunkan barang dari mobil, pelapor menaruh tasnya berisi uang Rp18 juta di dalam mobilnya.

Saat menurunkan barang tersebut, anak dari pemilik toko melihat seseorang yang melintas dan memakirkan motor di depan mobil boks milik pelapor. Pelapor saat itu tidak curiga karena mengira orang tersebut warga sekitar, sehingga pelapor tetap menurunkan barang.

“Kemudian pada saat pelapor akan memasukkan uang pembayaran ke dalam tas, ternyata tas miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedung dan Sat Reskrim Polres Jepara menangkap pelaku pada Kamis (6/2/2025),” ungkapnya.

AKP Wildan menambahkan, pelaku merupakan residivis dan kerap melakukan pencurian di wilayah lain. Atas aksi tersebut, kata AKP Wildan, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara. “Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Jepara,” ujarnya.

Ia berharap penangkapan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal. “Kami berharap bahwa masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” pungkas AKP Wildan.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaPencurian
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Laskar Dewa Ruci Inisiasi Program Rehabilitasi Ekosistem Pascabencana

Next Post

Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

3 Tambang Ilegal di Jepara Ditutup, Ada yang Potong Aliran Air Bawah Tanah

by Sekar Sari
16 Juli 2026
542

JEPARA, Harianmuria.com - Tiga tambang ilegal di Kabupaten Jepara ditutup oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Rabu, 15 Juli 2026. Penutupan dilakukan...

Siswa SMP di Jepara Diedukasi Pencegahan Kebakaran saat MPLS

Siswa SMP di Jepara Diedukasi Pencegahan Kebakaran saat MPLS

by Sekar Sari
14 Juli 2026
526

JEPARA, Harianmuria - Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara memberikan edukasi seputar pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada para siswa baru SMP Masehi Jepara dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),...

Warga Jepara Kepergok Curi Tabung Gas di Kaliori Rembang, Ini Kronologinya

Warga Jepara Kepergok Curi Tabung Gas di Kaliori Rembang, Ini Kronologinya

by ulfa puspa
2 Juli 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Seorang pria kepergok mencuri tabung gas ukuran 3 kilogram di SPBE Desa Dresikulon, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang pada Rabu, 1 Juli 2026. Pria beriniasial LD...

Maling Gasak 3 Motor saat Orkes Dangdut Sedekah Bumi di Todanan Blora

Maling Gasak 3 Motor saat Orkes Dangdut Sedekah Bumi di Todanan Blora

by Rosyid
3 Mei 2026
558

BLORA, Harianmuria.com - Dugaan pencurian sepeda motor terjadi saat acara hiburan orkes dangdut dalam rangka sedekah bumi di Dukuh Kopen, Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Kamis, 30...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
521
Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
607

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya