• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ratusan Buruh Demo Tuntut Gubernur Jateng Tetapkan Upah 2026 dengan Alfa 0,9

Basuki by Basuki
23 Desember 2025
in News
72 1
Ratusan buruh ABJAT demo di Kantor Gubernur Jawa Tengah menuntut penetapan UMP, UMK, dan UMSK 2026 dengan nilai alfa maksimal 0,9 sesuai PP Pengupahan.

Ratusan buruh yang tergabung dalam ABJAT demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 23 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

565
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 23 Desember 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena hingga kini Pemerintah Provinsi jawa Tengah (Pemprov Jateng) belum menetapkan upah minimum tahun 2026.

Desak Upah Sesuai Pleno Dewan Pengupahan

Para buruh menuntut Gubernur Jateng segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.

Koordinator aksi ABJAT, Karmanto, menyampaikan bahwa massa aksi datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk menuntut Gubernur segera mengeluarkan keputusan pengupahan berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pengupahan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Kami mendatangkan kawan-kawan buruh dari seluruh Jawa Tengah untuk menuntut Gubernur segera menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK sesuai hasil sidang-sidang pleno Dewan Pengupahan,” ujarnya di sela-sela aksi.

Tuntut Gunakan Alfa Maksimal 0,9

ABJAT menegaskan tuntutan utama aksi adalah penggunaan nilai alfa maksimal 0,9 dalam penetapan upah 2026. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang mengatur indeks nilai alfa dengan batas bawah 0,5 dan batas atas 0,9.

Menurut Karmanto, tingkat upah di Jawa Tengah saat ini masih berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Upah di Jawa Tengah baru sekitar 70 persen dari KHL. Artinya masih ada kekurangan 30 persen. Karena itu nilai alfa harus dimaksimalkan di angka 0,9 agar disparitas upah tidak terus terjadi,” tegasnya.

Perkirakan Kenaikan UMP Jateng 7,5 Persen

Jika penetapan upah menggunakan nilai alfa 0,9, ABJAT memperkirakan kenaikan UMP Jawa Tengah 2026 mencapai sekitar 7,5 persen dibandingkan UMP tahun 2025.

Sementara itu, penetapan UMSP diminta disesuaikan dengan klasifikasi sektor usaha berdasarkan Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar lebih adil dan proporsional.

ABJAT juga mengingatkan bahwa sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025, penetapan upah minimum paling lambat 24 Desember 2025. Jika hingga tenggat waktu tersebut belum ada keputusan, buruh menyatakan siap melanjutkan aksi.

“Kalau sampai besok belum ditetapkan, kami akan tetap duduk di sini menunggu keputusan. Ini menyangkut upah kami di tahun 2026 dan menjadi jaring pengaman agar perusahaan tidak membayar di bawah ketentuan,” ujarnya.

Ancam Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Diabaikan

Buruh juga menegaskan akan menolak dan melakukan aksi lanjutan apabila keputusan upah yang ditetapkan tidak sesuai tuntutan.

“Kami akan terus menolak dan meminta revisi jika tidak sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025,” pungkas Karmanto.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Jawa Tengahdemo buruh JatengJatengUMP 2026 jatengupah minimum 2026
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

KP2MI Fasilitasi Pemulangan 9 Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong

Next Post

Anggaran Terbatas, Pemkab Demak Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Drainase di 2026

Basuki

Basuki

Berita Terkait

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
546

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Disertasi Mohammad Saleh Soal Keadilan Ekologis PSN Tuai Apresiasi Guru Besar UNS

Disertasi Mohammad Saleh Soal Keadilan Ekologis PSN Tuai Apresiasi Guru Besar UNS

by ulfa puspa
16 Februari 2026
543

SEMARANG,  Harianmuria.com - Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, mengapresiasi gagasan Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh dalam disertasi "Rekonstruksi...

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

by ulfa puspa
12 Februari 2026
576

Harianmuria.com – Fenomena kejadian tanah gerak (soil creep) yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 19.00 di wilayah Desa Padasari Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal telah menimbulkan kerusakan...

DPRD Jateng Saleh Minta Pemerintah Sosialisasikan Peralihan LPG ke DME

DPRD Jateng Saleh Minta Pemerintah Sosialisasikan Peralihan LPG ke DME

by ulfa puspa
11 Februari 2026
545

SEMARANG, Harianmuria.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengingatkan pentingnya menyosialisasikam kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Saleh menyatakan hal tersebut dalam merespons rencana pemerintah mengganti LPG menjadi...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
536
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

7 Maret 2026
586
Terpilih Nakhodai PMI Kabupaten Pati, Atik Sudewo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Terpilih Nakhodai PMI Kabupaten Pati, Atik Sudewo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

30 Mei 2025
643

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya