• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ratusan Buruh Demo Tuntut Gubernur Jateng Tetapkan Upah 2026 dengan Alfa 0,9

Basuki by Basuki
23 Desember 2025
in News
73 1
Ratusan buruh ABJAT demo di Kantor Gubernur Jawa Tengah menuntut penetapan UMP, UMK, dan UMSK 2026 dengan nilai alfa maksimal 0,9 sesuai PP Pengupahan.

Ratusan buruh yang tergabung dalam ABJAT demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 23 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

571
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 23 Desember 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena hingga kini Pemerintah Provinsi jawa Tengah (Pemprov Jateng) belum menetapkan upah minimum tahun 2026.

Desak Upah Sesuai Pleno Dewan Pengupahan

Para buruh menuntut Gubernur Jateng segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.

Koordinator aksi ABJAT, Karmanto, menyampaikan bahwa massa aksi datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk menuntut Gubernur segera mengeluarkan keputusan pengupahan berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pengupahan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Kami mendatangkan kawan-kawan buruh dari seluruh Jawa Tengah untuk menuntut Gubernur segera menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK sesuai hasil sidang-sidang pleno Dewan Pengupahan,” ujarnya di sela-sela aksi.

Tuntut Gunakan Alfa Maksimal 0,9

ABJAT menegaskan tuntutan utama aksi adalah penggunaan nilai alfa maksimal 0,9 dalam penetapan upah 2026. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang mengatur indeks nilai alfa dengan batas bawah 0,5 dan batas atas 0,9.

Menurut Karmanto, tingkat upah di Jawa Tengah saat ini masih berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Upah di Jawa Tengah baru sekitar 70 persen dari KHL. Artinya masih ada kekurangan 30 persen. Karena itu nilai alfa harus dimaksimalkan di angka 0,9 agar disparitas upah tidak terus terjadi,” tegasnya.

Perkirakan Kenaikan UMP Jateng 7,5 Persen

Jika penetapan upah menggunakan nilai alfa 0,9, ABJAT memperkirakan kenaikan UMP Jawa Tengah 2026 mencapai sekitar 7,5 persen dibandingkan UMP tahun 2025.

Sementara itu, penetapan UMSP diminta disesuaikan dengan klasifikasi sektor usaha berdasarkan Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar lebih adil dan proporsional.

ABJAT juga mengingatkan bahwa sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025, penetapan upah minimum paling lambat 24 Desember 2025. Jika hingga tenggat waktu tersebut belum ada keputusan, buruh menyatakan siap melanjutkan aksi.

“Kalau sampai besok belum ditetapkan, kami akan tetap duduk di sini menunggu keputusan. Ini menyangkut upah kami di tahun 2026 dan menjadi jaring pengaman agar perusahaan tidak membayar di bawah ketentuan,” ujarnya.

Ancam Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Diabaikan

Buruh juga menegaskan akan menolak dan melakukan aksi lanjutan apabila keputusan upah yang ditetapkan tidak sesuai tuntutan.

“Kami akan terus menolak dan meminta revisi jika tidak sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025,” pungkas Karmanto.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Jawa Tengahdemo buruh JatengJatengUMP 2026 jatengupah minimum 2026
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

KP2MI Fasilitasi Pemulangan 9 Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong

Next Post

Anggaran Terbatas, Pemkab Demak Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Drainase di 2026

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Piutang Pajak di Jateng Capai Rp2,4 Triliun, Bapenda Genjot Sektor Pajak Kendaraan

Piutang Pajak di Jateng Capai Rp2,4 Triliun, Bapenda Genjot Sektor Pajak Kendaraan

by ulfa puspa
18 September 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat piutang pajak di Jateng cukup besar mencapai 2,4 triliun berdasarkan hasil audit tahun 2025. Kepala Bapenda Jateng,...

Jateng Bersholawat, Ahmad Luthfi Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di NTT-Sumatra

Jateng Bersholawat, Ahmad Luthfi Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di NTT-Sumatra

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
539

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serukan solidaritas masyarakat terhadap korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan hingga Sumatra. Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jateng Bersholawat...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
628

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Disertasi Mohammad Saleh Soal Keadilan Ekologis PSN Tuai Apresiasi Guru Besar UNS

Disertasi Mohammad Saleh Soal Keadilan Ekologis PSN Tuai Apresiasi Guru Besar UNS

by ulfa puspa
16 Februari 2026
576

SEMARANG,  Harianmuria.com - Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret, I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, mengapresiasi gagasan Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh dalam disertasi "Rekonstruksi...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat, Rembang Kampanyekan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat, Rembang Kampanyekan Sanitasi Berbasis Masyarakat

1 September 2026
667
Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

24 Mei 2025
749

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya