• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Blora Ajukan 2 Judicial Review ke MK: Gugat Pembagian DBH Migas dan Pemangkasan TKD

Basuki by Basuki
20 Oktober 2025
in News, Blora
66 3
Pemkab Blora melalui MAKI ajukan judicial review ke MK soal pembagian DBH Migas yang dinilai tak adil serta pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat.

Ketua MAKI Boyamin. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan mengajukan dua Judicial Review (JR) atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang dinilai tidak adil serta pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai ratusan miliar rupiah.

DBH Migas Blora 3 Persen, Tidak Adil

Ketua MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa selama ini Kabupaten Blora hanya mendapat DBH Migas sebesar 3 persen dari daerah penghasil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Menurutnya, pembagian tersebut tidak memenuhi asas keadilan karena Blora merupakan wilayah dengan sekitar 30 persen Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu, tetapi justru mendapat porsi yang lebih kecil dari kabupaten lain yang lebih jauh dan tidak terdampak atas produksi.

“Wilayah Kerja Pertambangan Blok Cepu di Blora saja sekitar 30 persen. Masa iya dapatnya cuma sedikit, bahkan setara dengan kabupaten yang hanya berbatasan saja seperti Jombang. Kan aneh,” tegas Boyamin, Senin, 20 Oktober 2025.

Baca juga: DBH Migas Blok Cepu Tak Adil, Bupati Blora Siap Ajukan Judicial Review ke MK

2 Poin Gugatan JR ke MK

Boyamin menjelaskan bahwa ada dua poin utama yang akan diajukan dalam Judicial Review ke MK, yaitu keadilan pembagian DBH Migas berdasarkan kedekatan WKP dan pemangkasan TKD yang sangat merugikan daerah.

“Pertama itu soal WKP. DBH Migas Blora sangat minim. Bahkan setara dengan Jombang, padahal kami masuk dalam WKP. Yang kedua soal pemotongan TKD. Tapi yang utama tetap WKP dulu,” ujarnya.

MAKI menegaskan, upaya ini merupakan bentuk pembelaan terhadap hak rakyat Blora agar tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Perjuangan Panjang Sejak 2006

Boyamin menegaskan, upaya ini semata-mata untuk membela rakyat Blora terhadap kekayaan alam yang dikandung. Terlebih dirinya sejak 2006 lalu sudah mengupayakan hak dari masyarakat Blora.

“Dulu soal Participating Interest (PI) di 2006 kami ajukan ke Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sayangnya kami lalai soal DBH. Tahun 2019-2020 kami ajukan lagi atas nama masyarakat. Namun ditolak karena legal standingnya kurang pas kata MK. Katanya perlu Bupati,” terangnya.

Sebelumnya, pada 2024 lalu pun dirinya bersama Bupati Blora Arief Rohman pun sudah merencanakan Judicial Review. Namun, masih otak-atik strategi.

“Kan kemarin sudah dibahas sama Bupati, ternyata perlu legitimasi, atau dorongan dari DPRD setempat. Alhamdulillah sudah dapat dukungan juga. Jadi legal standingnya sudah lengkap,” ujarnya.

MAKI menargetkan berkas gugatan akan diajukan pada akhir tahun 2025 atau paling cepat November mendatang.

“Semoga bisa tembus. Ini langkah supaya orang Blora tidak hanya jadi penonton Blok Cepu,” tegas Boyamin.

Baca juga: DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Bupati Desak Kompensasi Dampak yang Adil

Sebelumnya, Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa Blora selama ini menjadi wilayah yang paling terdampak dari aktivitas eksploitasi Blok Cepu, contohnya krisis air yang terjadi di wilayah Kedungtuban karena air Bengawan Solo diambil. .

“Kalau menghitung dampak negatifnya, yang merasakan Blora. Karena Bengawan Solo yang disedot airnya. Terus seluruh kendaraan, saat pembangunan ditempatkan di Cepu semua,” jelasnya.

Arief menilai, pembagian DBH saat ini sangat tidak adil. Ia bahkan telah menyampaikan keluhan langsung kepada kementerian dan pihak terkait agar sistem pembagian dana hasil migas dapat direvisi.

“Mosok yang paling kena dampak, malah dapat lebih sedikit dibanding Jombang atau Lamongan,” ujarnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlok CepuBlora Hari IniDBH MigasJudicial ReviewMAKIMKPemkab BloraTKD 2026UU HKPD
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

APTRI Kembali Protes Penghentian Giling PG GMM, DPRD Blora Upayakan Solusi ke Pusat

Next Post

Gus Haiz Serap Aspirasi Warga 3 Kecamatan Jepara, Soroti Jalan dan Operasional Truk

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
538

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
527

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
620

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
620
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
580
Kepala Dinkesda Demak ungkap penyebab utama naiknya angka kematian bayi (AKB) dan strategi penanganannya.

Angka Kematian Bayi di Demak Meningkat, Dinkesda Ungkap Penyebab dan Langkah Antisipasi

30 Juli 2025
553

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya