BLORA, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ke kas daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, sisa dana yang dikembalikan ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora itu sebesar Rp1,3 miliar.
Dijelaskan, selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu menerima dana hibah dari Pemkab sebesar Rp9,6 miliar. Sebanyak Rp8,3 miliar dari dana tersebut digunakan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tersisa dana Rp1,3 miliar yang telah kami kembalikan ke rekening Pemkab,” kata Andyka saat audiensi dengan Bupati Blora Arief Rohman, Selasa (29/4/2025), untuk menyampaikan laporan hasil kerja pengawasan Pilkada dan penggunaan dana hibah.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dari Pemkab Blora seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar,” sambungnya.
Andyka menambahkan, pihaknya juga memohon dukungan anggaran untuk kegiatan-kegiatan kerja sama, sosialisasi, dan pendidikan demokrasi di 16 kecamatan.
“Kami juga mengajukan dukungan kepada Pemkab untuk kegiatan sosialisasi, pendidikan demokrasi selama masa non-tahapan sebesar Rp320 juta,” pungkasnya.
Merespons hal tersebut, Bupati menyampaikan agar Bawaslu segera melakukan pengajuan dan koordinasi kepada dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora.
“Segera diajukan saja, koordinasi dengan Sekda agar segera ditindaklanjuti,” tandas Arief.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)