Bawaslu Blora Kembalikan Sisa Dana Pilkada ke Kas Daerah, Nilainya Rp1,3 Miliar
Bawaslu Kabupaten Blora telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp1,3 miliar ke kas daerah.
Read moreDetailsBawaslu Kabupaten Blora telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp1,3 miliar ke kas daerah.
Read moreDetailsBLORA, Harianmuria.com - Pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora telah ...
Read moreDetailsBLORA, Harianmuria.com - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora meminta kepada pasangan calon (Paslon) kepala daerah agar tidak ...
Read moreDetailsBLORA, Harianmuria.com - Usai dilakukan rapat pleno, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menyimpulkan sementara jika aksi joget Kepala Desa ...
Read moreDetailsBLORA, Harianmuria.com - Perekrutan Petugas Adhoc Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Banjarejo, Blora diperpanjang lantaran sepi peminat. Diketahui, ...
Read moreDetailsKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora bakal menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas temuan sembilan petugas pemutakhiran data pemilih ...
Read moreDetails© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya
© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya