REMBANG, Harianmuria.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Pancur, Kabupaten Rembang, tengah menghadapi ancaman sanksi setelah diduga melanggar etika profesi di sebuah tempat ibadah. Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bergerak cepat dengan memanggil kedua ASN untuk klarifikasi pada Senin, 4 Agustus 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
Wabup Rembang: ASN Harus Jaga Etika
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies), menyesalkan dugaan pelanggaran tersebut. Ia menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan etika, apalagi jika terjadi di tempat ibadah.
“Perilaku tidak pantas apalagi di tempat ibadah jelas melanggar etika ASN. Kita sudah mulai tindak lanjut berdasarkan laporan dan temuan di lapangan,” ujar Gus Hanies.
Sidang Etik Disiapkan, Sanksi Menanti
Menurutnya, langkah penanganan akan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang. Proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh sebelum masuk ke tahap sidang etik.
“Penentuan sanksi akan dilakukan melalui sidang etik yang melibatkan tiga instansi tersebut,” imbuhnya.
Klarifikasi dan Pembinaan Internal Dinkes Rembang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa klarifikasi telah dilakukan secara terpisah terhadap kedua ASN yang bersangkutan. Kasus ini juga dilaporkan oleh istri salah satu ASN dengan dugaan perselingkuhan.
“Ini langkah proaktif kami terhadap laporan masyarakat dan maraknya pemberitaan di media sosial. Kami sudah melakukan klarifikasi dan pembinaan awal,” jelas dr. Ali.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan masih dalam tahap awal dan belum dapat disampaikan secara rinci karena masih dalam proses investigasi internal sesuai prosedur dan ketentuan hukum kepegawaian.
“Kami menunggu arahan pimpinan dan tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam penanganan kasus disiplin ASN,” tambahnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











