Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Anggota DPRD Blora Bantah Lakukan Korupsi Honor Narasumber

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Februari 2023
in News, Umum
0 0
Anggota DPRD Kabupaten Blora, Warsit. (Hanafi/Harianmuria.com)

Anggota DPRD Kabupaten Blora, Warsit. (Hanafi/Harianmuria.com)

770
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Salah satu dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora periode 2019-2024 yang dilaporkan ke KPK membantah tudingan korupsi yang dilakukan oleh mantan dewan Seno Margo Utomo pada Selasa (14/2).

Warsit membantah tuduhan yang diajukan oleh Seno atas dugaan penyalahgunaan honor narasumber. Menurutnya, selama ini dirinya tidak ada melanggar regulasi manapun.

“Seno harus belajar lagi memahami Perpres No.33 Tahun 2020,” ucap Warsit, Rabu (15/2).

Aturan itu, menurut Wasit telah mengesahkan anggota DPRD menjadi narasumber beserta hak yang diterima.

“Seperti acara reses dan kegiatan lain yang memungkinkan kami menjadi narasumber,” tegasnya.

Terkait pelaporan tersebut, Warsit mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh mantan DPRD Blora itu.

“Negara kita negara demokrasi, silakan laporkan, tidak masalah,” ucap kader Hanura itu.

Disisi lain, sejumlah anggota Dewan justru memilih diam ketika dimintai tanggapan mengenai hal tersebut. Seperti yang dilakulan Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora dari dari Fraksi Golkar memilih bungkam saat dihubungi wartawan Koran Lingkar.

Demikian halnya Sahari, politisi dari PKS yang juga mengaku tidak mengikuti perkembangan soal pelaporan Seno Margo ke KPK.

“Sampai hari ini saya malah tidak mengikuti berita itu, Mas. Sejak periode kedua ini saya memilih santai saja,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Blora Seno Margo Utomo mengadukan seluruh anggota DPRD Blora periode 2019-2024 ke KPK di Jakarta, Selasa (14/2). Mereka dilaporkan atas kasus dugaan korupsi Honor Narasumber (Narsum) DPRD Blora Tahun 2021-2023.

Sebelumnya, dugaan kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) oleh Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora Sukisman.

“Saya hari ini Selasa, 14 Februari 2023 datang ke KPK untuk mengadukan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait honor narsum anggota DPRD Blora,” ungkap Seno.

Pihak yang diadukan Seno adalah 45 anggota DPRD Blora periode 2019-2024.

“Benar, saya mengadukan seluruh anggota Dewan Blora yang menggunakan dana honor narsum tahun 2021-2023,” katanya.

Mantan anggota DPRD Blora ini menilai besaran uang honorarium narasumber tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.

“Saya mengacu pada Perpres nomor 33 tahun 2020, di mana aturan serta standar besaran  honorarium yang dipagukan itu sudah jelas,” jelas Seno.

Dalam aduan ke KPK tersebut, selain membawa beberapa bukti, pihaknya juga menyampaikan potensi kerugian negara dalam dugaan kasus Honor Narsum Dewan tersebut. Dirinya pun berharap kasus ini bisa segera mendapatkan perhatian khusus oleh KPK. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDPRD BloraHonor NarasumberInfo Blorakorupsi

Related Posts

239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati
News

239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati

1 Juli 2025
1,1 Juta Peserta PBI BPJS di Jateng Dinonaktifkan, Dinsos Pastikan Ada Solusi Reaktivasi
News

1,1 Juta Peserta PBI BPJS di Jateng Dinonaktifkan, Dinsos Pastikan Ada Solusi Reaktivasi

1 Juli 2025
161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian
News

161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian

1 Juli 2025
Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang
News

Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Perahu yang dibawa korban berada di Sungai Karanggeneng, Kecamatan/Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

3 Nelayan Rajungan di Rembang Tersambar Petir, 1 Tewas di Tempat

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS